SERANG, LINTAS24NEWS.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus kawanan pelaku spesialis congkel pintu mobil pada Rabu (16/3/2022).
Kawanan spesialis congkel pintu mobil sebanyak 4 orang yakni berinisial MU (36), TFD (28 ), DP (25) dan AA (41) mereka dibekuk petugas kepolisian saat berada dirumah kontrakan yang berlokasi di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengungkapkan, kawanan pelaku tersebut merupakan spesialis congkel pintu mobil dengan target nasabah bank.
Dikatakan Ade Rahmat Idnal, penangkapan para pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat, kemudian tim Resmob melakukan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai informasi dari masyarakat, mengarah terhadap keempat pelaku.
“Kemudian Tim Resmob yang dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku yaitu MU, TFD, DP dan AA di rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Rabu (16/3/2022) sekira pukul 04.30 WIB,” ungkap Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi pada Rabu (30/3/2022).
Dirreskrimum menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil uang dengan cara memperhatikan korban dari awal masuk ke bank dan membuntuti kendaraan korban. Pada saat korban lengah pelaku langsung mencongkel pintu mobil kendaraan korban, kemudian pelaku mengambil uang korban.
“Dalam aksinya, para pelaku tersebut berhasil menggasak uang korban yang berada dilokasi berbeda-beda dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” jelas Ade Rahmat Idnal.
Dari keempat pelaku kata Ade, beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polda Banten guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kepada para pelaku lainnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. (Humaedi/red)