LINTAS24NEWS.com – Proyek paving blok yang berada di Jalan Raya Gatot Subroto KM 1 tepatnya di Desa Jati Mulya RW 04, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, diduga tak sesuai spesifikasi, standarisasi kwalitas dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kegiatan proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Benteng Tangerang dengan anggaran senilai Rp 99.138.000 dengan sumber dana dari APBD-P 2022 tersebut dikerjakan asal jadi.
Seperti yang dituturkan Enjang Yuda sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) melihat proyek paving blok tersebut dinilai pemasangannya kurang rapi.
“Terlihat bergelombang, tidak rata, hamparan bawah yang tidak menggunakan agregat, hanya menggunakan pasir abu, sedangkan tanah dilokasi sangat labil dan akan rusak lebih cepat, kami melihat bahwa pengerjaanya kurang pemadatan,” kata Enjang Yuda kepada lintas24news.com, Selasa (28/11/2022).
“Ya bisa dikatakan proyek tersebut tidak sesuai Spesifikasi dan Standarisasi, bahkan dengan biaya yang lumayan besar menjadi sebuah tanda tanya bagi para kontrol sosial dilapangan. proyek itu tidak sesuai RAB,” jelas Enjang Yuda.
Lebih lanjut, Enjang menyampaikan bahwa para pengawas proyek dan PPTK Kecamatan seharusnya standby berada dilokasi guna terciptanya sebuah pelayanan yang maksimal.
“Apabila kita menemukan sesuatu hal yang harus dipertanyakan, tetapi saat hendak mempertanyakan para pengawas dan PPTK Kecamatan tidak ada dilapangan, sebuah amanah yang diberikan oleh masyarakat janganlah disia-siakan, karena ini semua titipan dari rakyat yang membayar pajak,” ucapnya.
Dilokasi proyek, reporter lintas24news.com mencoba menggali informasi, dan mendapat keterangan dari salah satu pekerja dilapangan bahwa proyek tersebut milik Kecamatan Sepatan Timur dan Haji Muslim selaku pelaksana kegiatan.
“Saya hanya pekerja kuli saja, proyek ini milik Kecamatan (Sepatan Timur_red) dan pelaksananya Haji Muslim,” ucap pekerja di lapangan.
Tak puas dengan informasi yang didapat, lintas24news.com melakukan upaya konfirmasi pada Selasa (28/11/2022) terkait proyek tersebut kepada Hendrik pegawai pada Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Sepatan Timur melalui Via WhatsApp (WA) sempat tercentang biru namun tak direspon.
Ironisnya, saat wartawan lintas24news.com kembali mengirimi pesan WA sudah centang satu. Sangat disayangkan bukan informasi yang didapat, akan tetapi nomor kontak Wartawan pun diblokir hal itu jelas menjadi tanda tanya besar.
Sampai berita ini diturunkan, pihak terkait masih belum bisa dikonfirmasi atau merespon.
(Ndi/red)