Jakarta, Lintas24News.com — Menghadapi puncak arus libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Federasi Serikat Pekerja Penerbangan Indonesia (FSPPI) menegaskan sikap tegas bahwa keselamatan penerbangan tidak dapat dinegosiasikan dalam kondisi apa pun. Di tengah lonjakan trafik udara tahunan, keterbatasan armada, serta tekanan operasional industri aviasi, FSPPI memastikan seluruh pekerja penerbangan memprioritaskan standar keselamatan di atas kepentingan lain.
FSPPI menaungi lima serikat pekerja strategis di sektor penerbangan, yakni APG (pilot), SP API (bandara), SKYNAV (AirNav/ATC), GEC (teknisi pesawat), dan SPASI (ground handling). Sinergi lintas profesi ini menjadi penopang utama operasional penerbangan nasional selama periode kritis Nataru, ketika kepadatan penumpang dan pergerakan pesawat meningkat signifikan.
Lonjakan Nataru dan Risiko Operasional
Lonjakan mobilitas akhir tahun terjadi bersamaan dengan persoalan struktural industri penerbangan. Maskapai masih menghadapi backlog perawatan pesawat, kelangkaan suku cadang global, serta antrean di fasilitas Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO). Dampaknya, kapasitas penerbangan belum sepenuhnya mampu mengimbangi permintaan. Bandara utama seperti Soekarno-Hatta (CGK) dan I Gusti Ngurah Rai (DPS) diproyeksikan mengalami tekanan slot tinggi pada jam sibuk, berpotensi memicu holding pattern dan keterlambatan berantai.
Isu harga tiket pesawat juga menjadi perhatian publik, terutama pada rute domestik favorit dan wilayah dengan keterbatasan moda transportasi. Pada saat yang sama, keterbatasan pilot, teknisi bersertifikasi, petugas bandara, serta pengendali lalu lintas udara (ATC) menuntut pengelolaan beban kerja yang ketat agar tidak berdampak pada keselamatan. Implementasi penuh Safety Management System (SMS), pelaporan hazard, serta audit keselamatan berkelanjutan menjadi prasyarat mutlak.
Pernyataan Tegas Pekerja Penerbangan
Ketua Umum APG, Capt. Ruli Wijaya, menegaskan bahwa pilot memegang tanggung jawab profesional tertinggi dalam keselamatan penerbangan.
“Keselamatan tidak bisa dinegosiasikan. Di tengah jadwal padat Nataru, disiplin standar operasi dan manajemen kelelahan kru adalah kunci,” ujar Capt. Ruli Wijaya, dilansir Selasa, 16 Desember 2025.
Ketua Umum SKYNAV (AirNav Indonesia), Irvan, menyatakan kesiapsiagaan pengendali lalu lintas udara dalam mengelola kepadatan ruang udara.
“Kami menyiagakan personel tambahan untuk menghindari keterlambatan sistemik dan menjaga keselamatan navigasi.”
Sementara itu, Ketua Umum SPASI, Suhendra, menekankan bahwa ketepatan waktu dan keselamatan sangat ditentukan oleh kesiapan operasional di darat.
“Efisiensi ground handling berperan besar dalam mencegah delay dan risiko lanjutan.”
Sikap Resmi FSPPI
Ketua Umum FSPPI, Jemmy J. Pongoh, menyatakan bahwa keselamatan harus menjadi panglima di tengah tekanan industri.
“Tidak ada penerbangan yang aman tanpa teknisi yang terlindungi, ATC yang fokus, pilot yang cukup istirahat, dan petugas darat yang bebas dari kelelahan berlebih.”
Ia menegaskan bahwa keselamatan, kesejahteraan pekerja, dan kedaulatan udara harus menjadi agenda nasional yang tidak boleh dikompromikan.
Sekretaris Jenderal FSPPI, Budi Cahyono, menambahkan pentingnya ketangguhan sistem penerbangan.
“Kebijakan harus mengikuti kapasitas nyata industri dan analisis risiko. Jika tidak, tekanan terhadap keselamatan akan semakin besar.”
Pesan Dewan Pembina
Ketua Dewan Pembina FSPPI, Mohammad Jumhur Hidayat, menegaskan transportasi udara sebagai sektor strategis bangsa.
“Keselamatan, keterjangkauan layanan, dan perlindungan pekerja adalah hak publik yang wajib dijaga negara.”
Pesan untuk Masyarakat
FSPPI mengajak masyarakat memahami bahwa keselamatan penerbangan adalah prioritas utama, sementara kendala operasional merupakan tantangan nasional bersama. Dengan kolaborasi yang kuat antara pekerja, operator, regulator, dan pemerintah, FSPPI menegaskan komitmennya menjaga keselamatan penerbangan selama Nataru 2025/2026. Langit Indonesia aman karena keselamatan tidak pernah ditawar—dan pekerja penerbangan berdiri di garda terdepan untuk Merah Putih. (*)
