LINTAS24NEWS.com – M Ade Suhaedih melaporkan pemegang kunci gudang ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan mesin di sebuah gudang pabrik Cukanggalih, Curug, Kabupaten Tangerang.
Menurut Ade yang akrab disapa bang Dede ini menjelaskan, beberapa mesin yang telah raib diantaranya, Masin Rotary Dry lengkap, Bucket, Sorener/ayakan Grender dan bes-ces kerugian total Rp317 Juta.
“Sebelum membuka laporan saya sudah somasi saudara “CA” karena tidak ada itikad baik akhirnya saya laporkan ke Polres Tangsel dugaan penggelapan, ujar Ade,” terangnya.
Baca Juga: Dari 7 Pintu Air di Sarakan Hanya 2 Yang Berfungsi, Perum Total Persada Terancam Banjir
Baca Juga: OTT di Kantah Kabupaten Lebak, Kanwil BPN Banten: Tunggu Hasil Pemeriksaan
Saat ini Laporan Polisi dengan Nomor : TBL/B/1318/X/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 04 Oktober 2021.
Sedang proses penyelidikan, langkah yang diambil penyidik sudah dilakukan pemanggilan para saksi, serta sedang dilakukan pemanggilan dua orang saksi lagi di lihat dari SP2HP yang di terima.
“Saya percayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada kepolisian dan saya yakin polri saat ini tidak tumpul ke atas tapi benar-benar polri yang presisi,” tutup Ade. (Red)