KABUPATEN TANGERANG, LINTAS24NEWS.com – Cepat tanggap mengatasi viralnya pemberitaan media terkait ibu Anting warga Pabuaran Pangkat RT 01/01, yang tinggal di gubug reot selama 10 tahun. Babinsa Koramil 13/Cisoka, bersama Muspika Kecamatan Jayanti langsung mendatangi kediamannya, Senin (01/03/2021).

Ibu Anting yang telah 10 tahun tinggal di gubug reot di wilayah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, adalah merupakan wilayah teritorial Koramil 13/Cisoka Kodim 0510/Trs.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 13/Cisoka Kapten Kav Burhanudin, setelah mendapatkan informasi dari Babinsa di wilayah menjelaskan bahwa, Ibu Anting tinggal di Kampung Pabuaran Pangkat selama 10 tahun dengan pihak keluarga suami. Setelah suaminya meninggal, Ibu Anting menikah lagi dan dibawa suami barunya ke Pasir Muncang.

Baca juga:  Resmi Dilantik, Munawir Gantikan Soleh Afif Duduki Kursi DPRD Kabupaten Tangerang

“Setelah suami ke-2 nya meninggal ibu Anting kembali lagi ke Kampung Pabuaran Pangkat dan meminta Ketua RT di buatkan rumah kecil buat istirahat,” ujarnya.

Menurutnya, yang di beritakan media itu tidak benar. Selama ini, Ibu Anting tinggal di rumah kecil selama dua tahun bukan 10 tahun.

“Dari pihak Kecamatan Jayanti Kasi Sosial Kecamatan Jayanti Riky langsung mengecek lokasi dan langsung memberikan bantuan berupa Sembako. (Chepi/Red)

Source: Kodim 0510/Trs