LINTAS24NEWS.com – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang bertempat di Jayakarta Hotel Anyer Serang, Rabu (21/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zaki menyampaikan kehadiran MUI merupakan wadah para alimul ulama yang sangat penting sebagai mitra pemerintah daerah untuk memperbaiki serta membangun akhlak generasi muda dan moral bangsa.

“Para alimul ulama bersama-sama dalam memberikan sebuah materi dan praktek yang baik bagi para generasi muda, agar akhlak yang bagus melekat pada diri masing-masing,” ucapnya.

Bupati Zaki mengatakan, MUI Kabupaten Tangerang berperan aktif menjadi pelopor dalam menggugah kesadaran akan kebangkitan Islam, khususnya kepada generasi muda yang sangat rentan terhadap serangan derasnya teknologi informasi dan komunikasi di era global yang sangat terbuka dan tanpa batas.

Baca juga:  Festival Cikande Tahun 2022 dihadiri Oleh Wabup Kab Tangerang H Mad Romli

“MUI Kabupaten Tangerang hendaknya juga mampu mencermati dan mencarikan jalan keluar jika terjadi masalah-masalah aktual yang dialami umat dan masyarakat sekarang ini, khususnya para generasi muda milenial sehingga mereka bisa mengerti, memahami dan tidak salah dalam bertindak,” katanya.

Zaki menekankan kepada seluruh peserta Musda ke-10 MUI untuk menjunjung tinggi musyawarah serta kemufakatan, sehingga dapat menghasilkan dan memperkuat keputusan yang penting dan strategis serta bermanfaat, baik untuk kepentingan organisasi maupun masyarakat secara luas.

“Dari Pemda selalu mendukung kegiatan tersebut, semoga musyawarah dan kemufakatan dapat menentukan organisasi MUI 5 tahun ke depan, mudah-mudahan hasil dari musda ini bisa membangun dan meningkatkan pendidikan akidah dan syiar Islam di Kabupaten Tangerang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Organizing Comitte H Ahmad Djabir menuturkan bahwa musda ke-10 MUI Kabupaten Tangerang diselenggarakan selama 2 hari dengan mengambil tema ‘Memantapkan Peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Wasathiyatul Islam mewujudkan Masyakarakat Kabupaten Tangerang Gemilang yang Religius’.

Baca juga:  Tunggu BPKAD Bersurat, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Proyek Karawaci CBD

“Tujuan Musda ke-10 MUI ini salah satunya adalah menetapkan kebijakan serta menyusun program kerja 5 tahun kedepan sebagai penjabaran dari Program Umum Ketetapan Musyawarah Nasional (Munas), Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) serta memilih Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang masa khidmat 2022 – 2027,” tutur H Ahmad Djabir.

“Musda ke-10 kali ini akan melahirkan kebijakan-kebijakan dan program kerja yang sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat beragama Islam di Kabupaten Tangerang dan dalam tata kehidupan berbangsa, bernegara serta bermasyarakat dengan memperhatikan Visi Misi Pemkab Tangerang,” imbuhnya.

(Ndi/Ibong)