LINTAS24NEWS.com – Aktivis Pantura mendesak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas terkait rencana alih fungsi lahan persawahan di Kecamatan Pakuhaji yang disebut-sebut akan dibangun menjadi kawasan pergudangan oleh pihak pengembang.
Mereka meminta agar hamparan sawah produktif di wilayah tersebut segera dimasukkan ke dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Lahan Sawah Dilindungi, sekaligus mendukung program Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat swasembada pangan nasional.
Ibrohim Aktivis Pantura, rencana pembangunan kawasan pergudangan di atas lahan pertanian produktif merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan ketahanan pangan di wilayah utara Kabupaten Tangerang yang selama ini masih menjadi salah satu penyangga sektor pertanian.
“Jangan sampai pemerintah berbicara soal swasembada pangan di pusat, tetapi di daerah sawah-sawah produktif justru dibiarkan hilang karena kepentingan bisnis pergudangan. Ini harus dihentikan,” tegasnya, Rabu, 20 Mei 2026.
Ibrohim menilai pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi tata ruang dan meninjau ulang seluruh proses perizinan yang berkaitan dengan rencana pembangunan kawasan tersebut. Mereka juga meminta Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Pertanian turun langsung melakukan verifikasi lapangan terhadap status lahan sawah di Kecamatan Pakuhaji.
Selain mengancam sektor pangan, alih fungsi lahan dinilai akan berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat sekitar, mulai dari berkurangnya daerah resapan air, meningkatnya risiko banjir, hingga hilangnya mata pencaharian petani lokal.
Di tengah mencuatnya polemik tersebut, sikap pihak pengembang justru menuai sorotan. Saat awak media mendatangi kantor marketing kawasan pergudangan untuk meminta konfirmasi terkait rencana pembangunan dan status lahan, pihak pengembang disebut enggan memberikan keterangan maupun menemui wartawan.
Beberapa staf marketing hanya menyampaikan bahwa pihak manajemen belum dapat memberikan komentar resmi terkait persoalan tersebut.
Sikap tertutup pengembang itu memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi proyek yang dinilai berpotensi mengubah kawasan pertanian produktif menjadi area industri pergudangan.
“Kalau memang proyek ini tidak bermasalah, seharusnya pengembang terbuka kepada publik. Jangan justru menghindar ketika media datang meminta penjelasan,” ujarnya.
Ibrohim juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan membuka ruang konsolidasi bersama masyarakat, petani, serta elemen sipil lainnya agar lahan persawahan di Pakuhaji tidak hilang akibat ekspansi kawasan industri.
Mereka berharap pemerintah tidak hanya fokus pada investasi semata, tetapi juga serius menjaga keberlangsungan lahan pertanian sebagai bagian penting dari masa depan pangan nasional.
“Sawah bukan sekadar aset ekonomi yang bisa dialihfungsikan sesuka hati. Sawah adalah sumber kehidupan masyarakat dan benteng ketahanan pangan bangsa,” pungkasnya.
(Ibong/rdk)

