Lintas24News.com – Abraham Garuda Laksono, anggota DPRD Provinsi Banten, menegaskan bahwa pemberantasan premanisme akan memberikan dampak positif terhadap investasi di Banten. Ia percaya bahwa dengan menghilangkan praktik premanisme, iklim usaha akan menjadi lebih aman dan menarik bagi para investor, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pernyataan ini disampaikan Abraham dalam Forum Dialog bertajuk “Aksi Premanisme di Dunia Usaha yang Mengganggu Serapan Tenaga Kerja” yang berlangsung di studio Jawa Pos TV pada Rabu, 4 Juni 2025. Forum ini diadakan sebagai respons terhadap kasus premanisme yang melibatkan oknum pengurus organisasi pengusaha di Kota Cilegon yang meminta jatah proyek dari investor tanpa melalui proses tender resmi. Tindakan tersebut dinilai merugikan citra investasi dan menurunkan kepercayaan investor di Banten.

Baca juga:  KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional

Abraham mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Pemerintah Provinsi dan Polda Banten dalam menangani masalah ini.

“Kami sangat mendukung tindakan tegas Pemprov dan kepolisian dalam menanggulangi kasus premanisme. Ini adalah sinyal bahwa Banten berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang bebas dari praktik-praktik yang merugikan,” ungkap Abraham.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan regulasi daerah, kolaborasi antar sektor, serta perlindungan bagi pekerja dan pelaku usaha yang mematuhi hukum. Saat ini, DPRD Banten sedang mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pelaku UMKM dan pekerja informal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten, Septo Kalnadi, menyoroti pentingnya mempersiapkan tenaga kerja lokal untuk menghadapi perubahan tren investasi yang kini berfokus pada teknologi dan digitalisasi.

Baca juga:  Kapolsek Karawaci Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Nataru

Tokoh masyarakat Anwar menambahkan bahwa akar masalah premanisme terletak pada kurangnya komunikasi antara pemangku kepentingan dan lemahnya penegakan hukum di masa lalu. “Kedua aspek ini harus diperbaiki agar kepercayaan investor dapat kembali terbangun,” tegasnya.

Seluruh narasumber sepakat bahwa untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Banten, diperlukan kerjasama yang solid antara regulasi yang kuat, penegakan hukum yang konsisten, dan komunikasi yang terbuka antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. (*)