Tangerang, Lintas24News.com — DPRD Provinsi Banten menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis pada Rabu (20/08/2025). Dalam acara ini, Abraham Garuda Laksono, Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, hadir untuk membahas peran penting Raperda dalam mendukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) demi kesejahteraan pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, Abraham menegaskan bahwa program Jamsosnaker merupakan salah satu bentuk perlindungan yang sangat penting bagi para pekerja di Indonesia. “Kemarin kami sudah melakukan rapat bersama pemerintah dan BPJS dengan skema pendanaan 80:20, di mana pemerintah menanggung sebagian besar biaya. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan perlindungan pekerja dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Baca juga:  Kunjungan Pemkab Jembrana 'Studi Tiru' Ke Wisata Mangrove Desa Ketapang Mauk

Abraham juga menekankan bahwa DPRD Provinsi Banten tidak hanya berperan dalam proses legislasi, tetapi juga memiliki fungsi pengawasan yang krusial. “Raperda ini bukan sekadar produk hukum, melainkan juga wujud tanggung jawab DPRD dalam memastikan implementasi program perlindungan sosial berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Pengasuh Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Ananta Wahana, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Banten dalam menyiapkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat. “Padepokan ini menjadi ruang diskusi bersama agar masyarakat juga bisa memahami dan memberi masukan terhadap peraturan yang sedang disusun,” kata Ananta.

Baca juga:  Perlindungan Pekerja Banten, drg. Huga dan Abraham Sosialisasi Raperda Jamsosnaker

Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Banten berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya program perlindungan sosial bagi pekerja, serta dapat berkontribusi dalam proses penyusunan regulasi yang lebih baik. (*)