Jakarta, Oktober 2025 — PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan (GRC) menjadi pondasi dalam membangun kinerja yang berkelanjutan sesuai dengan visi perusahaan.

WSBP telah menerapkan kebijakan GRC yang dirancang untuk memperkuat integrasi antara tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan dalam seluruh proses bisnis dengan mengedepankan prinsip four eyes principle dan mengadopsi three lines model. Kebijakan ini mencakup mekanisme pengawasan yang lebih ketat, sistem pelaporan terintegrasi, serta penguatan peran setiap unit kerja dalam memastikan penerapan prinsip tata kelola yang konsisten.

“WSBP berkomitmen bahwa penerapan GRC tidak hanya sekedar formalitas, tetapi menjadi budaya yang melekat dalam operasional sehari-hari untuk meningkatkan kinerja perusahaan.” jelas Fandy Dewanto, Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP.

Baca juga:  ALLU Indonesia Gandeng deGadai Hadirkan “SELL LATER” Solusi Finansial Fleksibel untuk Pemilik Barang Mewah di Jakarta

Sebagai bentuk penguatan kontrol internal, WSBP juga menerapkan pengendalian atas pelaporan keuangan yang dilakukan secara konsisten setiap tahun melalui proses audit independen. Perusahaan telah mengimplementasikan Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) sebagai standar pengendalian laporan keuangan.

Pengendalian pelaporan keuangan juga diperkuat dengan digitalisasi sistem melalui penggunaan SAP dalam sistem keuangan dan operasional. Penerapan SAP meningkatkan akurasi dan keandalan atas data serta informasi keuangan yang disajikan kepada pemangku kepentingan.

WSBP secara konsisten melakukan pengukuran terhadap kualitas penerapan GRC melalui assesmen dan evaluasi yang mengacu pada berbagai standar seperti Asean Corporate Governance Scorecard (ACGS), standar tingkat maturitas governansi, tingkat maturitas manajemen risiko, serta peraturan terkait lainnya.

Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan oleh lembaga independen, WSBP telah memenuhi 72,87% standar yang ditetapkan dalam ACGS. WSBP juga mendapatkan predikat tata kelola “Fase Praktik Baik” sesuai pengukuran berdasarkan Maturitas Governansi yang dilakukan oleh Indonesia Institute for Corporate Directorship (IICD). Selain itu, dalam pengukuran tingkat maturitas penerapan Manajemen Risiko, WSBP berhasil memperoleh skor 2,1 atau termasuk dalam kategori “Fase Berkembang”.

Baca juga:  Sosialisasi Klinik Koperasi 2.0 Oleh Diskum Kabupaten Tangerang

Pada tahun 2025, WSBP juga menerima Penghargaan Governance, Risk, and Compliance (GRC) & Performance Excellence Award 2025 dengan predikat Bintang 5, setelah sebelumnya secara konsisten meraih predikat Bintang 4 di tahun-tahun sebelumnya.

“Peningkatan skor asesmen GCG dan penghargaan GRC ini menjadi bukti bahwa langkah-langkah penguatan yang kami lakukan berjalan efektif. Prestasi ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan demi mendukung bisnis yang berkelanjutan,” tutup Fandy.

Artikel ini juga tayang di vritimes