LINTAS24NEWS.com – Di tengah perkembangan pesat infrastruktur digital di Kabupaten Tangerang, muncul pertanyaan besar mengenai keberadaan tiang-tiang triangle yang masih menjamur di berbagai kecamatan. Padahal, pemerintah daerah telah mengklaim bahwa seluruh wilayah kecamatan telah di fasilitasi jaringan Internet/WiFi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keheranannya. “Aneh, ya. Setiap kecamatan katanya sudah punya WiFi yang sudah di fasilitasi oleh pemda melalui Kominfo Kabupaten Tangerang, tapi tiang triangle masih banyak. Di atasnya, alat-alat komunikasi itu jumlahnya banyak banget. Ini kan jadi pertanyaan, untuk apa?” ujarnya.
Kecamatan Rajeg, Sepatan, Sepatan Timur, dan Kosambi menjadi contoh wilayah yang masih dipenuhi tiang-tiang tersebut. Menurut sumber yang sama, setiap tiang rata-rata menampung 4 hingga 8 alat, dan setiap alat bisa melayani hingga 30 pelanggan. “Ini jelas-jelas bisnis pribadi yang memanfaatkan aset pemerintah,” tegasnya.
Lebih mengejutkan lagi, kasus serupa juga terjadi di Puskesmas Sepatan. “Dulu pernah ditertibkan, tapi enggak lama sekitar 5 menit alat sudah diturunkan 5 menit kemudian muncul atau naik lagi. Ini kan aneh,” ungkapnya.
Pertanyaan besar pun muncul: mengapa tiang-tiang ini masih berdiri kokoh? Padahal, baik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) maupun Satpol PP Kabupaten Tangerang telah menyatakan sikap tegas untuk mencopotnya.
“Kominfo sudah memfasilitasi seluruh nya, dan sudah menyurati perihal tiang-tiang triangle tersebut. Ini kan aset negara, kok seenaknya dipakai untuk bisnis pribadi,” ujar warga tersebut.
Diskominfo Kabupaten Tangerang sendiri telah menyatakan bahwa seluruh kecamatan telah dilengkapi jaringan WiFi. Tinggal, masing-masing kecamatan tinggal menyesuaikan kebutuhannya. Namun, nyatanya, keberadaan tiang-tiang triangle ini menunjukkan adanya inkonsistensi antara pernyataan resmi dengan kondisi di lapangan.
Keberadaan tiang-tiang triangle di Kabupaten Tangerang menjadi sebuah paradoks. Di satu sisi, pemerintah daerah mengklaim telah memberikan fasilitas internet di masing-masing kecamatan.
Di sisi lain, fakta di lapangan menunjukkan adanya pemanfaatan aset negara untuk kepentingan komersial oleh pihak-pihak tertentu. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuntut adanya tindakan tegas dari pemerintah untuk mengungkap kebenaran dan memberikan solusi yang adil.
(*)