Fahri Hamzah menilai subsidi tanah dan pembangunan rumah vertikal menjadi solusi atas mahalnya harga rumah di perkotaan. Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah memiliki tempat tinggal yang terjangkau.
Jakarta: Kementerian Perumahan dan Pemukiman (PKP) menilai kenaikan harga rumah yang semakin tinggi, terutama di wilayah perkotaan, membuat adanya elemen subsidi baru menjadi penting untuk dilakukan.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, salah satu langkah yang perlu ditempuh untuk mengatasi mahalnya harga rumah di perkotaan adalah dengan membangun hunian vertikal.
“Sehingga yang harus kita prioritaskan itu adalah kita bangun di perkotaan itu adalah rumah vertical,” kata Fahri dalam WEBINAR “Menakar Taji BUMN Properti Menyukseskan 3 Juta Rumah” yang diadakan Akurat.co bekerja sama dengan BTN, Kamis (21/8/2025).
Selain membangun rumah vertikal, Fahri menyebut pihaknya juga mengusulkan adanya subsidi tanah bagi pengembang perumahan.
Hal ini, kata Fahri, dapat menjadi salah satu solusi agar masyarakat dapat membeli rumah dengan harga yang lebih terjangkau. Terlebih, dalam usulan tersebut, pemberian subsidi bisa mencapai 50% untuk tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan rumah.
“Harga rumahnya jadi turun tinggal 50%. Dan kalau harganya sudah 50%, saya kira pencicilannya itu jauh menjadi lebih gampang karena harganya sudah murah,” ujar Fahri.
Fahri melanjutkan, pemberian subsidi untuk tanah merupakan langkah yang tepat. Ia mencontohkan banyak tanah milik pemerintah di kawasan perkotaan yang selama ini justru digunakan secara ilegal, seperti di bantaran sungai atau sempadan pantai.
Menurutnya, tanah-tanah tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan hunian vertikal melalui mekanisme subsidi.
“Karena dia tanah pemerintah, harusnya tanah itu daripada ditumpuk dan dibangun secara ilegal, mendingan digratiskan menjadi tempat bagi pembangunan hunian vertikal,” ucap Fahri.
Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyediaan perumahan rakyat tetap menjadi agenda prioritas pemerintah.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026, pemerintah akan memberikan dukungan bagi pembangunan sebanyak 770 ribu unit rumah.
“Total jumlah rumah yang akan mendapat dukungan APBN 2026 adalah 770 ribu rumah,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pengantar Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Prabowo menegaskan, program 3 Juta Rumah untuk Rakyat masih menjadi prioritas pembangunan. Program tersebut merupakan penjabaran dari Astacita atau delapan cita-cita pembangunan nasional yang digagasnya, khususnya dalam aspek pemerataan infrastruktur dari desa hingga kota.
Skema pembiayaan rumah yang diusung pemerintah mencakup Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di desa, kota, dan kawasan pesisir, serta kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah komersial.
“Program ini ditujukan agar masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah, dapat mengakses hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan,” kata Prabowo.
Artikel ini juga tayang di vritimes
