LINTAS24NEWS.com – Sebuah foto yang menunjukkan dua mobil di Kebumen Jawa Tengah menggunakan nomor pelat yang sama viral di media sosial. Kejadian ini menarik perhatian warganet dan menimbulkan tanda tanya terkait keabsahan nomor kendaraan tersebut.

Foto diunggah oleh akun Sujud Sugiarto di media sosial Facebook pada Selasa 18 Nopember 1025 dan mendapatkan 154 komentar pada pukul 14.00 wib.

Menariknya, foto dua mobil Daihatsu Grandmax warna putih itu sama-sama menggunakan nomor polisi Z 8589 KK dengan masa berlaku hingga April 2030. Dua mobil nampak gagah terparkir di teras Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Tradha Rajasa Nagara di Jl. Ronggowarsito No.13 RT 3 RW 6 Perum Syahzada Desa Pejagoan, Kec. Pejagoan, Kabupaten Kebumen.

Baca juga:  PT KAI Daop 1 Jakarta Dukung Pelaksanaan LPS Monas Half Marathon 2025 Melalui Penyesuaian Pola Operasi Kereta di Stasiun Gambir

SPPG Yayasan Tradha Rajasa Nagara adalah sebuah unit dapur dan layanan yang dibentuk untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah. Hal itu diperkuat dengan bukti Stiker yang menempel di bodi mobil tersebut.

Sujud Sugiarto membenarkan tentang adanya mobil berpelat sama tersebut. Dia menyebut telah terjadi kecurangan dan menyoroti kerugian ganda yanq dialami rakyat dan negara.

“Secara terang-terangan ini sudah menipu dan curang terhadap negara melalui administrasi logistik yang bobrok. Bukti plat ganda, mobil mati pajak dan data palsu menunjukkan patologi korupsi yang akut, di mana mobil operasional pun dijadikan alat kejahatan,” tegasnya ketika dihubungi wartawan, Selasa, 18 November 2025.

Baca juga:  Trading Dapat Reward Mingguan? Ikutan Lucky Trader HSB Investasi!

Menurutnya pria yang sekaligus Ketua Garuda Perak Kebumen ini, Yayasan Tradha Rajasa Nagara diduga masih milik keluarga Bupati Kebumen, Lilis Nuryani.

“Ini adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Jika pihak yang diduga kuat milik penguasa Kebumen saja berani melanggar hukum sekasar ini di program rakyat, maka integritas pemerintahan di Kebumen sudah mencapai titik nadir,” ujar Sujud Sugiarto.

“Bukan lagi sekadar kasus administrasi tapi praktik bisnis gelap berkedok kesejahteraan,” pungkasnya.

(Rdk)