LINTAS24NEWS.com – Viral di WhatsApp sebuah video seorang pria berinisial S alias D menganiaya wanita hingga tidak sadarkan diri, di daerah Dadap Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (4/9/2022) lalu.

Terlihat di video yang berdurasi 22 detik seorang lelaki memakai jaket dan topi memegang rambut seorang wanita memakai switer kuning, sambil menendang wajah wanita tersebut dengan lutut kaki beberapa kali.

Pria tersebut terus menganiaya korban, sampai korban terjatuh dan tidak sadarkan diri, karena emosi mengetahui korban telah mencuri handphone, pria inisial S alias D ternyata pemilik kontrakan yang ditempati korban.

Tidak puas sampai disitu meluapkan emosinya kepada korban, pria bertopi inisial S alias D tersebut menginjak korban yang terlihat jatuh tidak sadarkan diri. Dan saat pria tersebut sudah diamankan Polsek Teluknaga.

Baca juga:  Kapolda Banten Terima Kunjungan Silahturahmi Masyarakat Suku Baduy

“Pria inisial S alias D sudah diamankan Reskrim Polsek Teluknaga,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa, (6/9/2022).

Zain Dwi Nugroho menyebut, terduga pelaku S alias D telah mengakui, perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban inisial M alias Y seperti yang terlihat di video viral tersebut whats app yang sontak menjadi ramai.

“Polsek Teluknaga mendapat kirimin video hari senin, lalu mendatangi rumah terduga pelaku S, setelah ditanya anggota Polsek Teluknaga S mengakui perbuatannya aniaya korban (M),” tuturnya.

Kapolres menyebut terduga pelaku S alias D saat melakukan interogasi kepada korban M alias Y atas dugaan melakukan pencurian dua unit handphone (HP) merasa kaget, atas kedatangan petugas kepolisian berpakaian preman.

Baca juga:  Tuduhan Pungli Pengelola Pantai Anom, ini Penjelasan Dirut BUMDes Gema Mandiri

“Saat terduga pelaku S interogasi korban M perihal dugaan pencurian hp, terduga pelaku S kaget ada polisi datang, lalu korban M mengakui perbuatannya mencuri hp, dan korban M dibawa ke Polsek Pademangan,” paparnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini terduga pelaku S alias D sudah diamankan Kepolisian Polsek Teluknaga. Begitupun korban M alias Y dibawa ke Polsek Pademangan karena diduga telah mencuri hp.

(Ibong/red)