LINTAS24NEWS.com – Tinggal beberapa hari lagi, umat Islam di Indonesia menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M. Tradisi yang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia salah satunya dengan melakukan ziarah kubur.

Tradisi ini sudah sejak lama dilakukan masyarakat Indonesia. Makam yang umumnya dikunjungi tak lain adalah kuburan orang tua, keluarga yang wafat, hingga kuburan orang saleh seperti wali atau ulama.

Tidak ada waktu tertentu untuk berziarah kubur sehingga bisa dilaksanakan kapan saja. Tetapi masyarakat Indonesia biasa mengunjungi makam saat hari tertentu, misalnya menjelang bulan Ramadan atau saat hari raya Idul Fitri.

Ziarah kubur memiliki arti mengunjungi makam orang yang sudah meninggal. Para penziarah turut mendoakan orang yang sudah tiada dengan membaca tahlil, selawat, atau surah-surah dalam Al-Qur’an.

Di zaman awal-awal Islam, Rasulullah SAW melarang umatnya untuk berziarah kubur. Sabab, waktu itu kegiatan semacam itu untuk sombong-menyombong. Itulah yang disindir Allah dalam Al-Qur’an surah At-Takasur.

Baca juga:  Anton Foto Ketua V-Phot Comunity Tangerang Disambangi Ketua Koperkat Buya Dais 

Ziarah kubur bagi laki-laki hukumnya sunnah, sedangkan bagi wanita hukumnya mubah. Hal ini berdasarkan Hadis Rasulullah SAW. “Sungguh aku dahulu telah melarang kamu ziarah kubur, maka sekarang Muhammad Saw. telah diizinkan untuk berziarah ke kubur ibundanya, maka ziarahlah kamu karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akan akhirat”. (HR. At-Tirmizi).

Hal yang perlu diketahui adab saat melakukan ziarah kubur, ketika masuk area kuburan, disunnahkan mengucapkan salam kepada ahli kubur, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Yang artinya, “Semoga keselamatan dicurahkan atasmu wahai para kubur dari orang-orang yang beriman dan orang-orang Islam. Dan kami, jika Allah menghendaki, akan menyusulmu. Aku memohon kepada Allah agar memberikan keselamatan kepada kami dan kamu sekalian (dari siksa),” (HR Muslim).

Selain itu, kita tidak duduk di atas kuburan, serta tidak menginjaknya berdasarkan sabda Nabi SAW. Yang artinya, “Janganlah kalian shalat (memohon) kepada kuburan, dan janganlah kalian duduk di atasnya,” (HR. Muslim).

Baca juga:  Rayakan HUT Banten ke-24: Menggali Harapan Baru Bersama Abraham Garuda Laksono!

Tidak melakukan thawaf di sekeliling kuburan atau kegiatan lainnya dengan niat untuk bertaqarrub (mendekatkan diri kepada Allah SWT.) karena hal itu tidak pernah diajarkan oleh Nabi Saw.

Tidak boleh memohon pertolongan dan bantuan kepada mayit, meskipun dia seorang Nabi atau Wali sebab hal itu termasuk perbuatan syirik.
Disunnahkan untuk ziarah kubur dengan tujuan mengambil pelajaran dan mengingat kematian.

Hikmah dari ziarah kubur ini antara lain seperti mengingat kematian,
Dapat bersikap zuhud (menjauhkan diri dari sifat keduniawian), Selalu ingin berbuat baik sebagai bekal kelak di alam kubur dan hari akhir serta Mendoakan si mayit yang muslim agar diampuni dosanya dan diberi kesejahteraan di akhirat.

Source: Mmengutip dari berbagai sumber.

(Adi/rdk)