LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Beredarnya pemberitaan terkait permasalahan pelayanan oleh salah satu Rumah Sakit Sepatan Mulia, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang yang menolak pasien bayi umur satu tahun Lantaran Tidak memiliki biaya mendapat reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK).

Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM TAMPERAK Ahmad Sudita, pihaknya sangat menyayangkan dengan adanya kejadian salah satu Rumah Sakit yang menolak pasien karena kurang uang jaminan. Hal itu dianggapnya tak manusiawi.

“Sangat disayangkan jika memang benar pemberitaan yang terjadi di RS Sepatan Mulia, adanya pelayanan terhadap warga Kabupaten Tangerang yang sangat tidak manusiawi ini,” ujar Ketua LSM TAMPERAK Ahmad Sudita.

Ahmad Sudita menambahkan, menurutnya, kejadian semacam itu merupakan fenomena luar biasa karena menyangkut nyawa seseorang.

Baca juga:  DPRD Kota Tangerang ikut Prihatin atas Kasus Pencabulan di Panti Asuhan

“Parah, ini menyangkut nyawa,” pungkasnya.

Sebelum diberitakan, adanya kejadian miris yang menimpa keluarga pasien berinisial AS (29) yang ingin mendapat pelayanan kesehatan untuk balita nya di salah satu Rumah Sakit (RS) di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 1 Maret 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

As mengaku buah hati nya yang baru berumur satu tahun itu tak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dikarenakan kartu kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam kondisi nonaktif. Mereka sedih lantaran uang sebesar Rp 500 ribu dari sakunya ditolak dan harus menyediakan uang jaminan sebesar Rp 2 juta secara kontan.

Padahal, kondisi sang anak saat itu sangat membutuhkan pertolongan. Namun pelayanan harus tertahan karena prosedur rumah sakit yang memberatkan keluarga pasien. Akibatnya, bayi mungil itu pun dibawa pulang kembali.

Baca juga:  PWI Kabupaten Tangerang Bekali Anggota Keterampilan Menggunakan AI

“Pihak BPJS di RS itu tak memberikan toleransi untuk bisa mendapatkan penanganan terhadap anak saya, bisa ditangani tetapi harus ada uang jaminan Rp 2 juta, uang tersebut sebagai jaminan untuk menunggu BPJS saya jadi,” kata AS Selasa (4/4/2023).

Saat itu juga, saudara AS langsung membuat surat pernyataan untuk pulang karena tak ada uang jaminan Rp 2 juta.

Sementara itu, pihak Rumah Sakit Sepatan Mulia melalui Costumer Care Okta mengaku bahwa kejadian tersebut sudah diselesaikan dengan pihak terkait dan hanya sebuah kesalahpahaman (miskomunikasi).

(Adi/rdk)