LINTAS24NEWS.com – Polsek Cikande Polres Serang mengamankan dua orang diduga pelaku pencurian modus ganjal ATM di Simpang Asem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Selasa (23/8/2022) sore.
Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata mengatakan, para pelaku merupakan warga dari luar kota. “Dua orang pelaku ganjal ATM tersebut berinisial RA dan DP warga Kabupaten Tanggamus, Lampung,” kata Indra.
Indra menjelaskan, kronologis awal kejadian awal diamankannya pelaku ganjal ATM tersebut setelah Polsek Cikande mendapat laporan dari petugas pamwal ATM Bank Mandiri.
“Mendapat laporan bahwa petugas pamwal bersama warga menangkap para pelaku di gerai ATM Simpang Asem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang,” terangnya.
Baca juga: Polda Banten Bantu Tangkap DPO Cabul TKP Sumatra Utara di Cikande
Baca juga: 3 Pelaku Pembobol Rumah Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Serang
Kemudian petugas pamwal ATM Bank Mandiri menerangkan kejadian pada saat memantau di ATM Mandiri Simpang Asem Cikande melihat dua orang pelaku memasuki gerai ATM.
“Selanjutnya petugas ATM menanyakan keperluan pelaku tersebut karena petugas pamwal curiga dan melihat ciri-cirinya mirip dengan pelaku ganjal ATM di rest area KM 68 Bogeg yang terekam CCTV. Tidak berselang lama pelaku melarikan diri keluar gerai ATM ke arah jalan raya dan ditangkap oleh warga dan dibawa kembali kedalam gerai ATM,” jelas Indra.
Tak berselang lama petugas Polsek Cikande mendatangi ke TKP untuk mengamankan pelaku. “Para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cikande untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Indra.
(Adi/red)