KABUPATEN TANGERANG, LINTAS24NEWS.com – Terduga pelaku pembunuh seorang wanita yang yang sempat membuat geger, lantaran jasadnya dimasukan kedalam karung dan dibuang ke tempat pembuangan sampah berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan.
Pelaku adalah seorang Pria berinisial P (35) yang tinggal mengontrak di Kampung Jati Lio RT 07 / RW 01, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang warga yang tak mau disebut namanya berinisial J (33) mengatakan, terduga pelaku pembunuh wanita yang dimasukan kedalam karung dan dibuang di tempat pembuangan sampah dan ditemukan warga Kampung Jonjing, Serang Banten sudah ditangkap Sat Reskrim Polres Serang disebuah rumah kontrakan di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.
“Terduga pelaku sudah diamankan anggota reskrim tanpa perlawanan di kontrakan Pak Gojin tadi sekira jam 10 pagi,” kata warga kepada dellik.id, Senin (1/8/2022).
Lanjutnya, diduga pria yang diamankan tersebut ialah suami dari korban itu sendiri. Bahkan, terduga pelaku pada Jumat 29 Juli 2022 pagi sekira pukul 03:00 WIB meminjam motor milik warga dan diduga digunakan untuk membawa jasad korban untuk dibuang.
“Sempet minjem motor warga Jumat jam tiga subuh,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, lintas24news.com masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Polres Serang. (Ade Maulana/red)