LINTAS24NEWS.com – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi Banten resmi menyusun peta jalan (roadmap) strategis untuk periode 2025–2029. Langkah ini diambil guna menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel melalui sistem digital.
Penyusunan roadmap ini diformulasikan melalui kegiatan capacity building intensif yang digelar di Hotel Novotel Tangerang. Inisiatif tersebut merupakan respons cepat terhadap arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Rakornas P2DD 2024 serta penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyanto, menegaskan bahwa roadmap ini akan menjadi panduan operasional, bukan sekadar dokumen administratif.
“Kami berharap Bapenda se-Provinsi Banten dapat menyusun peta jalan yang lebih komprehensif dan implementatif. Tujuannya jelas: mengoptimalkan pendapatan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem digital yang mumpuni,” ujar Slamet Budi kepada media, Selasa, 14 April 2026.
Kegiatan ini diharapkan mampu menyelaraskan kebijakan digitalisasi transaksi keuangan di tingkat daerah dengan standar nasional. Dengan sinergi kuat antara BI dan pemerintah daerah, TP2DD optimistis digitalisasi keuangan di Banten, termasuk wilayah seperti Kabupaten Lebak dan sekitarnya, akan memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi daerah.
Melalui sistem yang terukur dan terarah, Provinsi Banten menargetkan transformasi digital ini dapat memangkas birokrasi dan menutup celah kebocoran anggaran, sehingga kemandirian fiskal daerah dapat segera terwujud dalam lima tahun ke depan.***

