KABUPATEN TANGERANG, LINTAS24NEWS.com – Terkait Insiden kecelakaan kerja di PT. SMS Steel, ditanggapi serius oleh Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang. Terhitung dengan saat ini, sudah dua kali digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) antara pihak Management PT. SMS Steel dan Dinas-Dinas terkait, Rabu (13/4/2022).
Usai melangsungkan RDP, Munawir Khoirul Basri, S.E, M.M., anggota DPRD Komisi II mengungkapkan, pihaknya akan mengusulkan Panitia Khusus (Pansus) kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang mengingat Insiden kecelakaan kerja tersebut harus mendapatkan pembahasan lebih dalam.
“Komisi II akan usulkan pembentukan Pansus ke Pimpinan DPRD guna membahas permasalahan-permasalahan di PT. SMS Steel,” kata Munawir kepada lintas24news.com, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Tinjau Lokasi Kebakaran Kios Mutiara Garuda
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Munawir menganggap sangat perlu adanya pembentukan pansus, mengingat terjadinya peristiwa kecelakaan kerja yang menyebabkan sembilan orang karyawan PT. SMS Steel mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Citra Hospital. Sementara itu, izin kelaikan operasional dan perizinan lainnya belum dikantongi perusahaan yang melakukan pengolahan baja tersebut.
Politisi Partai Hanura yang sudah menjabat 3 periode di DPRD itu pun menyebut, dengan dibentuknya Pansus akan lebih banyak melibatkan Stakeholder lebih luas. Sehingga pembahasan permasalahan di PT. SMS Steel dapat segera dituntaskan.
“Dalam Pansus nanti bisa ada aparat penegak hukum (APH_red) dan yang lainya,” ujarnya.
Baca juga: Imbas OPD Tak Hadir Saat Diundang Hearing, DPRD Komisi IV Akan Rekom Pergantian Kadis
Untuk diketahui, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang sudah 2 kali menggelar rapat dengar pendapat untuk mendengarkan klarifikasi dari pihak Management PT. SMS Steel dan Dinas-Dinas terkait. Namun dalam kehadirannya, perusahaan tersebut diwakilkan oleh para Kuasa Hukumnya. Hal itu justru dianggap Komisi II bukan wujud penghargaan terhadap Lembaga Negara. (Ade Maulana/red)