LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Terkait adanya penampungan dan pengolahan sampah limbah rumah tangga yang tergabung dalam wadah Paguyuban Pengelola Kebersihan Sampah Kreatif (PPKSK) di Desa Sindang jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang masih saja membandel meski sering mendapat teguran.
Kepala Desa Sindang Jaya Asmayudin melalui Kaur Perencanaan Muhamad Saepudin mengatakan pihaknya selaku jajaran dari pemerintah Desa Sindang Jaya kerap kali memberikan sosialisasi akan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat.
“Untuk disikapi oleh warga kami sebagai ke Pengepul atau pengelola sampah bahwa pola hidup sehat itu sangat penting karena untuk menjaga kestabilan litas baik kesehatan maupun lingkungan jadi kami dari pemerintah desa yaitu udah mengadakan himbawan bukan sekali dua kali sudah dirapatkan dan diajak bicara,” kata Muhamad Saepudin kepada wartawan belum lama ini.
Menurutnya, pemerintah desa selama ini tidak tinggal diam berbagai upaya sudah dilakukan bukan hanya secara lisan akan tetapi turun langsung ke lapangan sudah dilakukan.
“Pada intinya pemerintah desa sudah berupaya untuk menghimbau dan mencegah terkait penimbunan dan pembakaran sampah sembarangan,” ujarnya.
“Kesimpulannya yang agar dapat memperhatikan tentang lingkungan dan kesehatan lingkungan sekitar kami harap ditindaklanjuti oleh pengelola tapi kan pada kenyataannya di lapangan tidak seperti itu,” jelas Muhamad Saepudin.
Sementara itu, Kasie Trantibum Kecamatan Sindang Jaya Cecep Suhendar mengakui telah mendapat perintah dari pimpinannya Camat Sindang Jaya untuk melakukan monev dan pendataan lapak-lapan pengolahan sampah.
“Sudah turun ke lokasi, sekarang lagi proses penataan sesuai arahan pimpinan nanti siapa pemiliknya, jenis dan bentuknya apa yang ditampung,” kata Cecep saat ditemui wartawan, Kamis (16/11/2023).
Dikatakan Cecep, hasil monev yang dilakukan memang benar adanya penampungan dan pengolahan sampah seperti yang diinformasikan sebelumnya.
Namun karena masih proses pendataan, kata Cecep, pihaknya belum mengetahui langkah apa yang akan dilakukan dan menunggu arahan dari pimpinannya.
“Jadi ada seperti itu (penampungan limbah rumah tangga_red), nanti apa yang harus dilakukan apakah harus bersurat nanti sesuai arahan dari pimpinan, sekarang prosesnya pendataan dulu ada berapa lokasi penampungan atau pengolahan sampah tersebut saya belum tau juga karena saya baru satu bulan jadi belum saya kuasai semua. Langkah selanjutnya sesuai arahan pimpinan,” tukas Cecep.
(adi/rdk)