LINTAS24NEWS.com – Kecamatan Sindang Jaya adalah salah satu hasil dari pemekaran Kecamatan di wilayah pemerintahan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Indonesia.
Kecamatan Sindang Jaya juga dibentuk berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Tangerang nomor 20 tahun 2006.
Maka dari itu, Kecamatan Sindang Jaya merupakan pemekaran dari dua Kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang yakni Pasar Kemis dan Rajeg.
Pemekaran tersebut yang awalnya digagas oleh berbagai tokoh masyarakat dan para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, serta diresmikan pada tanggal 5 April 2007.
Tak hanya itu, pemekaran wilayah dengan membentuk Kecamatan Sindang Jaya bermula dari pesatnya perkembangan diberbagai faktor yang ada di Kecamatan Sindang Jaya.
Pada faktor utama itu yang luasnya wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi, sehingga diperlukan pemekaran sebagai solusi. Hal tersebut yang menjadi sebuah usulan masyarakat dan dibentuk serta diresmikan oleh pemerintah dengan nama Kecamatan Sindang Jaya.
Perlu diketahui, bahwa nama Sindang Jaya merupakan hasil kesepakatan dari para tokoh masyarakat dan Kepala Desa yang berada di wilayah tersebut, sehingga seluruhnya mengambil nama sebuah Kecamatan itu dari kata Sindang dan Jaya.
Selanjutnya, kata Sindang memiliki sebuah arti yaitu tempat yang menjadi persinggahan, sedangkan Jaya memiliki arti maju. Maka dari itu, dua kata tersebut mengandung makna tempat singgah yang maju.
Makna dari kata Sindang Jaya itu diharapkan oleh seluruh masyarakat agar menjadi spirit dan semangat yang menjiwai para pemangku kepentingan serta wilayah yang terus tumbuh dan berkembang menuju kemajuan.
Kecamatan Sindang Jaya yang terdiri dari enam Desa awal mulanya, yang diambil dari Kecamatan Pasar Kemis yakni Desa Sindang Panon, Sindang Asih, Sindang Jaya, Sindang Sono, Sukaharja dan Wanakerta.
Kendati demikian, pada perkembangan selanjutnya terjadi penambahan satu Desa yang diambil dari Kecamatan Rajeg yaitu Desa Badak Anom, sehingga jumlah saat ini sudah ditetapkan menjadi tujuh Desa.
Kemudian setelah semua pihak sepakat dan menyetujuinya Kecamatan baru ini diberi nama Kecamatan Sindang Jaya, maka berdirilah secara resmi Kecamatan Sindang Jaya pada tanggal 5 April 2007.
Kecamatan Sindang Jaya secara geografis terletak di bagian utara dari Kabupaten Tangerang dengan luas wilayah 3.673,42 Ha (36.7342 Km2) dan berada pada ketinggian ± 19 m dari permukaan air laut.
Adapun batas-batas wilayah Kecamatan Sindang Jaya sebagai berikut: sebelah barat Kecamatan Balaraja, sebelah utara Kecamatan Rajeg, sebelah timur Kecamatan Pasarkemis, dan sebelah selatan Kecamatan Cikupa.
Iklim yang mempengaruhi wilayah Kecamatan Sindang Jaya adalah tropis dan angin laut yang bertiup dari arah Utara dengan curah hujan rata-rata pertahun 45 mm. Iklim ini memberi pengaruh yang besar bagi kesuburan tanah untuk wilayah Kecamatan Sindang Jaya sebagai wilayah pertanian.
Letak geografis yang strategis dari Kecamatan Sindang Jaya sebagai bagian dari Kabupaten Tangerang yang merupakan penyangga ibukota, menjadikannya sebagai wilayah yang potensial berkembang.
Selain itu, didukung ketersediaan lahan darat yang masih luas memberi kemungkinan dan peluang untuk pengembangan daerah pemukiman, industri, jasa dan perdagangan.
Potensi demografi dengan jumlah penduduk lebih dari 99 ribu jiwa menjadi salah satu faktor penggerak ekonomi yang utama Kecamatan Sindang Jaya. Tumbuh dan berkembangnya berbagai sektor ekonomi di wilayah ini pada tahap berikutnya memberi kontribusi yang signifikan bagi perputaran roda perekonomian di Kabupaten Tangerang.
Perkembangan Kecamatan Sindang Jaya tentunya tidak terlepas dari peran aktif seluruh komponen masyarakat dan pemerintah daerah yang bersinergi menciptakan suasana kondusif bagi investasi. Ditunjang oleh kemudahan dalam mengakses pelayanan publik menjadi bagian dari dukungan Aparat Pemerintah Daerah untuk percepatan laju pembangunan di berbagai sektor di wilayah Kecamatan Sindang Jaya.
(Bandi/red)