LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Sebanyak 130 an Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang Jalan Raya Dadap Kali Prancis menjadi target pembongkaran dan penataan oleh pemerintah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pemerintah Kecamatan Kosambi, pihaknya telah melayangkan 42 surat yang disampaikan ke Pemilik bangunan. Dan menghimbau agar para pemilik bangunan dapat membongkar Bangunan nya secara mandiri.
“Kalau kami hari ini baru membuat surat pemberitahuan agar di dua minggu kedepan warga sudah merapihkan yang punya bangunan sepanjang bantaran kali ini,” kata Camat Kosambi Dadang Sudrajat, S.Sos,MM,M.Si, kepada lintas24news.com, Rabu (28/12/2022).

“Itu pembongkaran bangunan yang ada di wilayah jatimulya, Pak Lurah bersama Bhabinsa, Binamas dan Pol PP Kecamatan RW, RT dengan warga sekitar tadi hadir disana, jadi ini dimulai inisiasi,” ungkapnya.
Dadang Sudrajat berharap agar para pemilik bangunan mau merapihkan bangunan miliknya yang ada di bantaran kali Perancis.
“Bisa merapihkan sendiri tanpa perlu kami bongkar, selebihnya baru nanti kita akan turunkan excavator,” katanya.
Dalam peninjauan nya kali ini, Camat Dadang Sudrajat bersama Lurah Jatimulya dan yang lainnya ingin memastikan bahwa bangunan tersebut sudah lama tak ditempati oleh pemiliknya sesuai keterangan dari ketua RW.
“Kami ingin memastikan langsung Bangli yang sudah tak dihuni oleh pemiliknya, karena sudah lama tak ditempati sudah pasti kumuh,” terangnya.
“Kita akan utamakan di satu – dua Minggu ini menertibkan Bangunan kosong yang tidak ada penghuni atau pemiliknya karena memang mereka juga mendirikan bangunan bukan dilahan mereka jadi kita bongkar,” tukasnya.