LINTAS24NEWS.com – Kapolsek Teluknaga Iptu Kevin Hotlando merespon pernyataan LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang soal penolakan peredaran obat keras Tramadol dan Eximer di wilayahnya.
“Tidak ada ruang bagi mereka yang masih mencoba menjual obat obat terlarang di wilayah hukum polsek teluknaga,” kata Kapolsek Teluknaga Iptu Kevin Hotlando kepada Portal Desa, Senin 18 Mai 2026.
Kevin juga mengapresiasi LSM Geram Banten Indonesia yang sudah mau peduli terhadap peredaran obat keras Golongan G jenis Tramadol dan Eximer tersebut.
“Dan kami berterimakasih kepada masyarakat yang mau membantu kami dalam memberantas peredaran obat tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang menolak keras peredaran Tramadol dan Eximer di wilayah Kabupaten Tangerang.
Demikian pernyataan itu di sampaikan Ketua LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang Samsuri menyusul maraknya peredaran obat keras tipe G yang trend di Kalangan anak muda.
“Sebagai sosial kontrol kami menolak keras peredaran Tramadol dan Eximer yang telah banyak meracuni generasi muda khususnya di Kabupaten Tangerang,” kata Samsuri, Sabtu 16 Mai 2026.
Menurut Samsuri sudah saatnya pihak kepolisian memberantas obat-obatan tersebut dari mulai pengedar sampai kepada otak yang mengatur jalannya bisnis haram itu.
“Kalau hanya pengedar yang ditangkap maka peredaran obat keras tipe G itu akan tetap ada maka otak dibalik pengedarnya harus ditangkap dan kami akan melaporkannya,” tegasnya.
Disinggung wilayah mana saja yang saat ini marak dengan peredaran Tramadol dan Eximer Samsuri mengatakan obat keras tersebut saat ini marak di dua wilayah yakni Kosambi dan Teluknaga.
“Kosambi dan Teluknaga saat ini menjadi fokus kami untuk membantu pihak kepolisian memberantasnya karena di dua wilayah itu saat ini marak peredarannya,” ungkapnya.
(Ibong/Rdk)

