LINTAS24NEWS.com – Kualitas proyek peningkatan Jalan Pelonco-Warung Bingung di Kabupaten Tangerang menuai kritik tajam. Proyek senilai Rp198.877.000 dari APBD Perubahan 2025, yang dikerjakan oleh PT. Berkah Karya Nurani, diduga kuat tidak memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Dugaan penyimpangan ini dilontarkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lipanham DPC Kabupaten Tangerang pada Rabu (19/11/2025).

Sekretaris Lipanham DPC Kabupaten Tangerang, Muhidin, menyatakan keprihatinannya. “Kami menyayangkan adanya indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada pelaksanaan proyek ini,” ujar Muhidin.

Detail Dugaan Kecurangan

Muhidin merinci indikasi ketidaksesuaian spesifikasi, termasuk:

  • Penggunaan agregat yang tidak sesuai standar.
  • Proses pemadatan yang dinilai tidak memadai.
  • Pengecoran beton (BNO) yang disebut-sebut terlalu tipis.
Baca juga:  Oknum Sekolah SMK Penerbangan Dirgantara Diduga Selewengkan Dana Bantuan PIP

Menurut Muhidin, kelemahan pengawasan dari dinas terkait menjadi celah utama bagi kontraktor untuk melakukan kecurangan dalam pekerjaan.

“Ke mana peran pengawas dan PPTK dari dinas terkait? Hasil betonisasi tidak boleh asal-asalan saja,” tegasnya.

Menyikapi temuan ini, Lipanham akan segera melayangkan surat resmi kepada Dinas terkait dan Inspektorat Kabupaten Tangerang. Surat tersebut mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan hasil fisik proyek jalan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Berkah Karya Nurani belum memberikan komentar resmi. Konfirmasi masih diupayakan kepada kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum setempat.

Baca juga:  Pemkot Tangerang Memberikan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Korban Gempa Cianjur

(Ibong/Rdk)