LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Sesuai Arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imron melalui Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Polsek Pakuhaji menggelar kegiatan Jumat curhat, pada Jumat (30/12/2022).

Kegiatan Jumat curhat bukan hanya dari personil Polsek Pakuhaji saja akan tetapi juga turut melibatkan personil dari Polres dan Polda.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan Jumat curhat ke wilayah hukum Polsek Pakuhaji sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya melalui Kapolres Metro Tangerang,” kata Kapolsek Pakuhaji AKP H. I Gusti Moh Sugiarto SH.

Dikatakannya, kegiatan tersebut dimulai pada pukul 16.00 Wib, menyasar ke 14 desa wilayah hukum Polsek Pakuhaji Polrestro Tangerang Polda Metro Jaya.

Baca juga:  Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Layani Ratusan Ribu Penumpang

“Semua personil bergerak ke 14 desa dengan pendamping perwira dari Polres dan Polda termasuk saya turun langsung,” ujarnya.

Jumat curhat
Penyerahan cinderamata berupa jam dinding kepada ketua RW pada kegiatan Jumat curhat.

Lebih lanjut I Gusti mengucapkan apresiasi kegiatan yang digagas Kapolda Metro Jaya untuk memperkuat tiga pilar sebagai deteksi dini gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas).

Serta mengaktifkan kembali wajib lapor 1×24 jam guna mengantisipasi masuknya paham radikalisme di setiap wilayah dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan RW.

Keempat belas desa diantaranya, Kelurahan Pakuhaji, Desa Bonisari, Desa Rawaboni, Desa Buaran Bambu, Desa Laksana, Desa Gaga, Desa Kiara Payung, Desa Kali Baru, Desa Kohod, Desa Kramat, Desa Sukawali, Desa Surya Bahari, Desa Buaran Mangga, Desa Pakualam.

Baca juga:  Tak Ada Aksi di Kota Tangerang, Polisi Kawal Massa Tolak Kenaikan BBM Ke Jakarta

(Adi/red)