LINTAS24NEWS.com – Kasus penemuan mayat laki-laki didalam boks kontainer plastik di Kali Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, akhirnya terungkap. Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota berhasil mengungkap identitas korban setelah tiga bulan penyelidikan.

 

Mayat laki-laki itu diketahui bernama Asril berusia 32 tahun. Namun pihak kepolisian belum mengungkapkan informasi lebih banyak terkait identitas korban.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan sangat sulit untuk penyelidikan identitas korban, karena kondisi sudah hancur.

 

“Korban bernama Asril, untuk warga mananya nanti kita sampaikan secara jelas, masih berusaha penyelidikan terkait identitasnya,” tuturnya, Senin (21/11/2022).

 

Lanjut Zain, pengungkapan identitas korban masih terus kami lakukan, tubuh sudah tidak bisa dikenali dan tangannya sudah hancur serta kepala tinggal tengkorak, hanya berbekal tato yang bisa kami sebarluaskan.

Baca juga:  Polsek Pakuhaji Polrestro Tangerang Gelar Kegiatan Jumat Curhat ke 14 Desa

 

“Ciri-ciri berupa tato mawar di lengan tangan korban itu berhasil membawa informasi lanjutan terhadap proses identifikasi identitas mayat laki-laki itu,” ungkap Zain.

 

Sementara itu, Zain menjelaskan ada saksi yang dipanggil dalam proses penyelidikan mengenali tato mawar tersebut.

 

“Usai saksi membeberkan kecurigaan siapa mayat laki-laki itu, pihak kepolisian melanjutkan pencarian siapa keluarga korban,” jelasnya.

 

Masih ditempat yang sama, Zain mengatakan pihak keluarganya ternyata tidak mengetahui kalau Asril sudah meninggal dunia dan menjadi korban pembunuhan.

 

“Jadi keluarganya pun tidak tahu kalau Asril jadi korban pembunuhan, pada akhirnya dilakukan tes DNA dengan mengambil sampel dari keluarga kandungnya, hasil tes menyatakan DNA korban dengan kakak dan adiknya identik,” kata Zain.

Baca juga:  Polsek Pakuhaji Polrestro Tangerang bersama Forkopimka Patroli Malam Pergantian Tahun Baru 2023

 

Disisi lain, Zain menyampaikan saat ini pihak kepolisian telah meningkatkan status dari tahap penyelidikan status penyidikan karena bukti awal telah terjadi pembunuhan, sudah 12 saksi yang kami periksa termasuk dari kedokteran forensik untuk mendapat hasil autopsi dan DNA.

 

“Dari alat bukti yang kita temukan akan membantu mengungkap pelakunya dan mudah-mudahan bisa segera teridentifikasi,” pungkasnya.

 

Berita sebelumnya, Mayat laki-laki sebelumnya ditemukan di Kali Bayur RT 3 RW 7, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, diduga dibunuh kemudian dibuang di Kali Bayur pada Jumat 19 Agustus 2022.

 

Saat ditemukan warga setempat, tubuh korban berada di dalam boks kontainer plastik dan kakinya terikat tali tambang.

(Ndi/red)