LINTAS24NEWS.com – Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar praktik pengoplosan gas LPG subsidi ke nonsubsidi rumahan di Kampung Melayu Timur, Gang Pelor, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/11/2022).

 

 

Pihak kepolisian berhasil menangkap para pelaku praktik pengoplosan Gas LPG tersebut berjumlah lima orang yakni H, MY, K, MT, AM yang merupakan otak pelaku, kuli angkut sampai supir yang mengantarkan tabung untuk dijual.

 

Sementara itu, Kapolres Tangerang Kombes Pol Zain mengungkapkan, sindikat pengoplosan tabung gas LPG dengan cara memindahkan isi tabung 3 kilogram subsidi kedalam tabung berukuran 12 kilogram sudah berjalan selama empat bulan.

Baca juga:  Resmi Ambil Formulir, Agus Mustika Maju Calonkan Diri jadi Ketua Hipmi Kabupaten Tangerang

 

“Modus pemindahan tersebut dilakukan untuk mengelabuhi para konsumen dan mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, para pelaku belajar dari tutorial di YouTube dan otodidak,” ungkap Zain pada Rabu (23/11/2022).

 

Lanjutnya, Zain mengatakan dari hasil penggerebekan polisi kini mengamankan barang bukti berupa 135 tabung gas kosong ukuran 3 kilogram, 97 tabung 12 kilogram sudah diisi, 10 tabung 12 kilogram kosong, 18 tabung 3 kilogram berisi, serta 3 selang regulator dan mobil bak terbuka (losbak).

 

“Sudah empat bulan berjalan beroperasi, mereka sudah meraup untung sebesar Rp 200 juta,” kata Zain.

 

(Ndi/red)