Site icon lintas24news.com

Politik Islam dan Tantangan Mengubah Jumlah Menjadi Kemajuan

Politik Islam ditantang mengubah besarnya jumlah umat menjadi kekuatan, kemajuan, dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

KH Zaenal Abidin Syuja'i (kanan). (Foto: Istimewa)

Opini, Lintas24News.com — Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Secara demografis, kenyataan ini merupakan modal yang sangat besar. Jumlah umat yang besar seharusnya dapat menjadi kekuatan sosial, ekonomi, politik, dan intelektual untuk mendorong kemajuan bangsa.

Namun, sejarah menunjukkan bahwa jumlah tidak selalu otomatis melahirkan kekuatan. Besarnya populasi tidak dengan sendirinya menghasilkan keunggulan politik, kemandirian ekonomi, kemajuan ilmu pengetahuan, atau kepemimpinan peradaban.

Di sinilah tantangan besar politik Islam Indonesia: bagaimana mengubah jumlah menjadi kekuatan, dan mengubah kekuatan tersebut menjadi kemajuan yang nyata?

Realitas elektoral memberikan gambaran yang menarik. Akumulasi suara partai-partai yang secara eksplisit mengusung identitas atau aspirasi Islam belum pernah sepenuhnya mencerminkan besarnya populasi umat Islam. Fenomena ini terus berulang dalam berbagai pemilihan umum sejak era Reformasi.

Karena itu, pertanyaan mendasarnya bukan semata-mata mengapa umat Islam tidak memilih partai Islam. Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa partai-partai Islam belum sepenuhnya mampu meyakinkan masyarakat bahwa mereka memiliki visi, program, dan kapasitas yang lebih unggul dalam menghadirkan solusi bagi persoalan bangsa.

Masyarakat Indonesia semakin rasional dan kompleks dalam menentukan pilihan politik. Identitas agama tetap penting, tetapi bukan satu-satunya pertimbangan. Publik juga menilai integritas, kapasitas kepemimpinan, rekam jejak, kualitas tata kelola, serta kemampuan dalam menyelesaikan persoalan nyata.

Karena itu, politik Islam tidak cukup berhenti pada representasi identitas. Politik Islam harus mampu membuktikan bahwa nilai-nilai Islam dapat diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang unggul, kepemimpinan yang berintegritas, serta kemaslahatan yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.

Jumlah Besar, Tantangan Besar

Islam tidak pernah mengajarkan bahwa keunggulan hanya ditentukan oleh banyaknya jumlah pengikut. Kekuatan suatu umat ditentukan pula oleh kualitas ilmu, persatuan, disiplin, institusi, kepemimpinan, dan kemampuannya membangun masa depan.

Dalam konteks Indonesia, umat Islam sesungguhnya memiliki modal yang sangat besar. Selain jumlah penduduk, terdapat ribuan lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, pesantren, perguruan tinggi, jaringan ekonomi, lembaga filantropi, serta sumber daya manusia yang tersebar di berbagai bidang.

Namun, potensi yang besar belum tentu otomatis menjadi kekuatan kolektif.

Organisasi sering berjalan dengan agenda masing-masing. Partai-partai politik bersaing dalam kontestasi elektoral tanpa selalu memiliki agenda strategis bersama. Lembaga pendidikan berkembang secara luas, tetapi belum seluruhnya terhubung dalam ekosistem besar pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan kepemimpinan nasional.

Sementara itu, potensi ekonomi umat yang sangat besar belum sepenuhnya dikelola sebagai kekuatan kolektif yang mampu memperkuat kemandirian masyarakat.

Akibatnya, energi besar yang seharusnya dapat diarahkan untuk menciptakan kemajuan sering kali habis dalam kompetisi internal, konflik kepentingan, dan pragmatisme jangka pendek.

Di sinilah pelajaran Ibnu Khaldun tentang ‘ashabiyyah menjadi relevan.

Ketika Ashabiyyah Melemah

Menurut Ibnu Khaldun, peradaban besar tumbuh karena adanya ‘ashabiyyah atau solidaritas sosial yang kuat. Namun, ‘ashabiyyah bukanlah fanatisme kelompok yang sempit. Ia merupakan kemampuan membangun kebersamaan, memperjuangkan tujuan bersama, dan menempatkan kepentingan kolektif di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Apabila konsep tersebut diterapkan dalam konteks Indonesia, persoalan utama umat Islam bukanlah kekurangan jumlah atau sumber daya manusia. Tantangan yang lebih mendasar adalah lemahnya konsolidasi strategis untuk membangun agenda besar secara bersama-sama.

Umat memiliki banyak organisasi, tetapi belum tentu memiliki satu orientasi peradaban yang sama. Memiliki banyak lembaga pendidikan, tetapi belum tentu terintegrasi dalam agenda besar penguasaan sains dan teknologi. Memiliki potensi ekonomi yang besar, tetapi belum tentu cukup kuat membentuk ekosistem ekonomi yang mandiri dan produktif.

Padahal, jumlah hanya akan menjadi kekuatan apabila disertai persatuan, organisasi, kepemimpinan, dan tujuan yang jelas.

Karena itu, pesan Al-Qur’an untuk berpegang teguh dan tidak bercerai-berai memiliki makna yang sangat relevan. Perpecahan tidak hanya melemahkan persaudaraan, tetapi juga mengurangi kemampuan kolektif suatu masyarakat untuk membangun kemajuan.

Politik Islam seharusnya mampu menjadi salah satu ruang untuk memperkuat solidaritas tersebut. Bukan dengan membangun eksklusivisme, melainkan dengan menghadirkan kerja sama yang berorientasi pada kepentingan bangsa.

Dari Politik Identitas ke Politik Kemanfaatan

Tantangan berikutnya adalah melakukan transformasi orientasi politik.

Politik Islam harus bergerak dari sekadar politik identitas menuju politik kemanfaatan. Identitas tetap memiliki tempat dan tidak perlu dihilangkan. Namun, identitas tidak boleh menjadi satu-satunya substansi perjuangan.

Masyarakat membutuhkan bukti, bukan sekadar simbol.

Mereka ingin melihat bagaimana nilai-nilai Islam diterjemahkan dalam pemerintahan yang bersih, pendidikan yang berkualitas, ekonomi yang berkeadilan, pelayanan publik yang baik, perlindungan terhadap kelompok lemah, dan kepemimpinan yang amanah.

Dalam konteks inilah maqashid al-syari’ah dapat menjadi salah satu kerangka penting bagi politik Islam.

Tujuan syariat tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ritual, tetapi juga dengan perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam perkembangan pemikiran kontemporer, orientasi tersebut juga dikaitkan dengan perlindungan martabat manusia, keadilan sosial, kebebasan yang bertanggung jawab, serta keberlanjutan lingkungan.

Apabila paradigma ini diterapkan dalam politik secara konsisten, maka persoalan kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, transformasi digital, kerusakan lingkungan, dan korupsi tidak lagi dipandang sebagai persoalan administratif semata.

Semuanya merupakan bagian dari amanah untuk mewujudkan kemaslahatan.

Politik Islam, dengan demikian, harus hadir dengan solusi ketika rakyat menghadapi persoalan ekonomi. Harus memiliki jawaban atas tantangan pendidikan dan pengangguran. Harus terdepan dalam memberantas korupsi. Harus mampu menawarkan kebijakan yang melindungi lingkungan dan memperkuat ketahanan bangsa.

Inilah esensi siyasah al-mashlahah: politik yang berorientasi pada kemaslahatan umum.

Piagam Madinah dan Komitmen Kebangsaan

Transformasi politik Islam juga harus berjalan seiring dengan penguatan komitmen kebangsaan.

Rasulullah SAW memberikan teladan penting melalui Piagam Madinah. Kehidupan bersama dibangun atas dasar kesepakatan, keadilan, perlindungan terhadap warga, penghormatan terhadap keberagaman, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dari sini kita belajar bahwa identitas keagamaan dan komitmen kebangsaan tidak harus dipertentangkan.

Politik Islam Indonesia harus tampil sebagai kekuatan yang memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia, memperkuat Pancasila sebagai konsensus kebangsaan, serta mengisi kehidupan demokrasi dengan nilai-nilai amanah, kejujuran, musyawarah, keadilan, dan tanggung jawab.

‘Izzah atau kemuliaan umat tidak diwujudkan melalui sikap eksklusif maupun konfrontatif. Kemuliaan justru dibuktikan melalui kemampuan memberikan manfaat dan kontribusi nyata.

Umat yang besar harus mampu menjadi penggerak kemajuan ilmu pengetahuan, penguat ekonomi rakyat, pelopor pelayanan sosial, dan penjaga moralitas publik.

Kemajuan bangsa tidak boleh dipandang sebagai agenda yang terpisah dari perjuangan keumatan. Justru kemampuan umat memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa merupakan salah satu ukuran kematangan politik dan peradaban.

Menuju Politik Islam Indonesia 2045

Indonesia sedang menuju satu abad kemerdekaan pada 2045. Momentum tersebut harus menjadi horizon baru bagi politik Islam Indonesia.

Sudah waktunya seluruh kekuatan politik dan sosial umat membangun peta jalan yang melampaui kepentingan elektoral lima tahunan. Politik tidak boleh hanya berbicara tentang kemenangan dalam pemilihan umum, tetapi juga harus menjawab pertanyaan tentang Indonesia seperti apa yang hendak dibangun untuk generasi mendatang.

Agenda besar tersebut mencakup pembangunan manusia unggul, penguasaan sains dan teknologi, penguatan ekonomi produktif, pengembangan industri halal, reformasi pendidikan, ketahanan pangan dan energi, perlindungan lingkungan, serta pembentukan birokrasi yang bersih dan profesional.

Di atas semuanya, Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang memiliki integritas, kompetensi, dan visi jangka panjang.

Apabila politik Islam mampu mengambil peran dalam agenda besar tersebut, maka besarnya jumlah umat tidak lagi sekadar menjadi statistik demografis. Jumlah tersebut akan berubah menjadi kekuatan sosial yang produktif, kekuatan ekonomi yang mandiri, kekuatan politik yang dewasa, serta kekuatan intelektual yang mampu mendorong kemajuan peradaban.

Sebaliknya, apabila politik Islam tetap terjebak dalam konflik internal, fragmentasi kepentingan, perebutan kepemimpinan, dan pragmatisme jangka pendek, maka potensi besar tersebut akan terus mengalami pemborosan.

Sejarah mengajarkan bahwa kejayaan suatu umat tidak ditentukan oleh jumlah pengikutnya semata. Kejayaan ditentukan oleh kualitas visi, kekuatan institusi, keunggulan ilmu pengetahuan, kemampuan ekonomi, serta keteladanan moral para pemimpinnya.

Jumlah memang melahirkan potensi. Namun, potensi hanya akan menjadi kekuatan jika dikelola dengan visi. Dan kekuatan hanya akan menjadi kemajuan jika diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat.

Inilah tantangan besar politik Islam Indonesia: mengubah jumlah menjadi kekuatan, mengubah kekuatan menjadi kemajuan, dan mengubah kemajuan menjadi jalan menuju peradaban yang lebih adil, maju, dan bermartabat.

Penulis: Zaenal Abidin Syuja’i, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA), Anggota Komisi Fatwa MUI, dan Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI). (*)

Exit mobile version