LINTAS24NEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus berupaya meminimalisir angka kasus stunting yang dimulai dari penanganan gizi balita, sanitasi lingkungan hingga pemeriksaan calon pengantin.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, penanganan kasus stunting merupakan kasus tanggung jawab bersama.
“Semua pihak harus aktif berpartisipasi tangani kasus stunting, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah Kabupaten Tangerang, maupun masyarakat,” ujarnya.
Menurut Sekda, seluruh lapisan masyarakat dan semua komponen juga harus ikut bekerjasama untuk sebuah program yang sangat bermanfaat sehingga dalam penanganan kasus stunting bisa berjalan lancar dan tuntas.
“Semuanya bertanggung jawab atas kasus stunting dan aktif berpartisipasi karena masa depan anak bangsa harus cerdas, sehat dan memiliki gizi yang cukup,” kata Sekda saat membuka kegiatan Deseminasi Audit Kasus Stunting 2 Tingkat Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Wareng, Senin (27/12/2022).
Lanjutnya, ia menuturkan bahwa para calon pengantin nantinya akan diberikan pengarahan bagaimana bereproduksi yang baik dan pentingnya gizi, sehingga mampu menghasilkan keturunan yang sehat.
“Kita mulai membina para calon pengantin tentang reproduksi dan pentingnya gizi, supaya nantinya mereka bisa melahirkan generasi yang sehat dan mengerti akan pentingnya gizi untuk anak,” tutur Sekda.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menjelaskan jumlah angka stunting tahun 2022 ini tercatat sebanyak 9.600 kasus, jumlah tersebut menurun drastis dibandingkan pada tahun 2021 yang mencapai 16.000-an.
“Kasus stunting tahun ini menurun dari tahun sebelumnya,” jelasnya.
Tambahnya, Hendra mengungkapkan dengan soliditas dan sinergitas semua pemangku kebijakan dan masyarakat, jumlah angka bisa ditekan sampai 10 persen di angka 7.000 hingga 8.000 kasus di tahun 2023 mendatang, atau bahkan bisa zero stunting.
“Di tahun 2023 kita berharap angka stunting bisa turun 10 persen dari tahun 2022, dengan angka dari 9.600 menjadi 7.000 hingga 8.000 kasus, sehingga setiap tahunnya angka stunting terus menurun,” ungkap Hendra.
Lanjut Hendra, Pemerintah Kabupaten Tangerang bahkan telah melebihi target yang diminta oleh pemerintah pusat, disetiap daerah harus menekan angka stunting minimal 14 persen dari jumlah balita di masing-masing wilayah, tidak hanya itu Pemkab juga berhasil menekan angka kasus stunting dengan strategi membangun jamban-jamban sehat, membenahi rumah-rumah kumuh dan meminta setiap Pemdes menggulirkan ADD-nya untuk dialokasikan dalam penanganan stunting.
“Kalau kita sudah dibawah 14 persen, tetapi kita tetap fokus untuk menurunkannya lagi sampai angka stunting benar-benar hilang,” imbuhnya.
(Ndi/red)