LINTAS24NEWS.com – Dua pelajar diamankan Polsek Cikande karena kedapatan membawa senjata tajam yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Simpang Asem, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (6/12/2022).
Kapolsek Cikande mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 11:00 WIB, kemudian ada masyarakat yang menduga ada pelajar yang akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.
Laporan tersebut direspons dengan cepat oleh pihak kepolisian, personel Polsek Cikande langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran sehingga berhasil mengamankan lima pelajar berserta barang bukti berupa samurai dan celurit serta terdapat bendera komunitas.
“Dua pelajar ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata tajam, dari pelajar yang diamankan, kami juga mengamankan dua buah senjata tajam jenis celurit dan samurai yang diduga akan dipergunakan saat tawuran nanti serta bendera komunitas,” kata Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan.
Adapun dua tersangka yang ditetapkan itu merupakan pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Cikande, sementara tiga lainnya dikembalikan ke pihak sekolah dan orang tua masing-masing pelaku.
Kanit 1 Reskrim Polsek Cikande Ipda Arifin Simbolon mengatakan pelajar tersebut mengaku akan ke daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang sengaja membawa senjata tajam sebagai persiapan menjaga diri,”Karena menurut pengakuannya, mereka itu takut dihadang oleh kelompok lain,” ungkap Ipda Arifin Simbolon.
Meski demikian, dapat dipastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu sebab lima pelajar yang diduga akan melakukan tawuran belum sempat bertemu dengan lawannya.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Serang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
(Ndi/red)