KABUPATEN TANGERANG, LINTAS24NEWS.com Dalam upaya terus menekan laju perkembangan virus Covid 19, jajaran anggota Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar menggelar operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan memberlakukan wajib masker di pesisir pantai Pulau Cangkir Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (14/3/2021).

Kegiatan Operasi PPKM dipimpin langsung Kapten Inf Sutrisno Danramil 08/Kronjo. Kali ini, Satgas gabungan mengintensifkan pada sosialisasi dan juga penindakan tegas serta memberikan edukasi akan pentingnya menggunakan masker dimasa adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi covid 19 di pesisir wilayah wisata pulau cangkir.

“Dihari libur ini Warga masyarakat untuk menghilangkan penat melakukan rekreasi di pesisir pantai. Untuk itu, tim satgas Covid 19 Koramil 08/Kronjo melakukan operasi PPKM di Pesisir pantai untuk memutus penyebaran Covid 19,” kata Kapten Inf Sutrisno Danramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs.

Baca juga:  Keuntungan dan Tips Menjual Mobil Bekas Dengan Benar

Menurutnya, sangat penting dalam menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktifitas sehari-hari, dengan memakai masker saat berada diluar rumah, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan patuhi anjuran pemerintah tentang prokes.

“Petugas gabungan TNI-Polri akan terus melaksanakan pendisiplinan penggunaan masker kepada masyarakat di wilayah Kronjo. Hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi guna meminimalisir penyebaran Covid 19,” pungkasnya. (Chepi/Red)

Source: Kodim 0510/Trs