LINTAS24NEWS.coom, TANGERANG – Dunia kesehatan nampaknya tak sedang baik-baik saja. Pasalnya, belum lama ini kejadian miris menimpa keluarga pasien berinisial AS (29) yang ingin mendapat pelayanan kesehatan untuk balita nya di salah satu Rumah Sakit (RS) Sepatan Mulia, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 1 April 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

Saudara As mengaku si buah hati nya yang baru berumur 1 tahun itu tak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dikarenakan kartu kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam kondisi nonaktif. Mereka sedih lantaran uang sebesar Rp 500 ribu dari sakunya ditolak dan harus menyediakan uang jaminan sebesar Rp 2 juta secara kontan.

Padahal, kondisi sang anak saat itu sangat membutuhkan pertolongan. Namun pelayanan harus tertahan karena prosedur rumah sakit yang memberatkan keluarga pasien. Akibatnya, bayi mungil itu pun dibawa pulang kembali.

“Pihak BPJS di RS itu tak memberikan toleransi untuk bisa mendapatkan penanganan terhadap anak saya, bisa ditangani tetapi harus ada uang jaminan Rp 2 juta, uang tersebut sebagai jaminan untuk menunggu BPJS saya jadi,” kata AS kepada lintas24news.com, Selasa (4/4/2023).

Selain itu, AS juga menceritakan semua kejadian pada hari itu, dimana dia sedang kesulitan tak ada uang sebagai jaminan agar bisa anaknya ditangani oleh pihak RS Sepatan Mulia.

Baca juga:  BPBD Kabupaten Tangerang Berhasil Tangani Kebakaran Lapak Limbah Kayu di Curug

“Saya sangat menyayangkan sikap dari pihak RS, karena apabila hal ini dibiarkan terjadi terus-menerus akan berdampak buruk, ini taruhannya nyawa. Saya khawatir terjadi kepada pasien yang lain juga,” ungkapnya.

Senada diungkapkan orangtua AS berinisial S (50), bahwa sempat terjadinya negosiasi antara pihak keluarga pasien dengan pihak pelayanan di bagian pendaftaran RS. Pihaknya sudah memohon kebijakan untuk diberikan keringanan agar sang cucu segera ditangani, sayangnya pihak RS tetap tidak memberikan toleransi.

“Saya bilang kepada petugas uang saat itu saya bawa setengahnya, tetapi tidak bisa harus Rp 2 juta saja, nah sekarang saya ambil tindakan dari pada masih gak bisa aja mending saya ke Klinik 24 jam yang berada di depan Polsek Sepatan,”

Saat itu juga, saudara AS langsung membuat surat pernyataan untuk pulang karena tak ada uang jaminan Rp 2 juta.

Sementara itu, Kita selaku Costumer Care Rumah Sakit Sepatan Mulia saat dihubungi melalui via WhatsApp mengatakan bahwa perihal kejadian tersebut sudah di selesaikan dengan pihak keluarga pasien.

“Kemarin beberapa pihak manajemen sudah berkunjung ke rumah anak tsb dan sudah bertemu dengan ayah serta kakek pasien kita sudah klarifikasi terkait kejadian yang terjadi karna kesalahpahaman prosedur ya,” kata Okta.

Baca juga:  Mayat Ditemukan Diduga Gantung Diri Didalam Kontrakan

Menurutnya, hal tersebut adalah kesalahpahaman antar petugas yang berjaga dengan pasien, karena SOP yang berjalan di RS Sepatan Mulia setelah pasien masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) akan diberikan tindakan awal terlebih dahulu kemudian keluarga pasien mengurus pendaftaran. Namun sangat disayangkan hal yang terjadi dialami keluarga pasien saudara AS tak demikian.

Okta mengamini bahwa terkait deposit jaminan memang betul tapi Rp 2 juta itu adalah maksimal, dimana minimal deposit awal Rp 500 ribu akan kita terima, dan mengarahkan pasien membuat BPJS uhc dan diberi waktu 3×24 jam.

“Jadi kesalahpahaman yang kemarin seharusnya untuk program update dari BPJS bahwa pasien tidak harus ada jaminan, cukup dengan KTP domisili Tangerang, keluarga pasien sudah dapat mengurus dengan membawa surat pengantar rawat inap dari RS, kemudian RS akan memberikan waktu 3×24 jam untuk mengurus kartu BPJS sesuai dengan prosedur BPJS,” terangnya.

Dimana saat ini kita tidak membebankan jaminan terhadap keluarga pasien, dengan program terbaru BPJS, cuma kemaren yang lagi jaga kebetulan pegawai baru,” imbuhnya.

(Adi/rdk)