Site icon lintas24news.com

Koperasi Tambang Nasional dan Polda Sumbar Jajaki Kolaborasi

LINTAS24NEWS.com – Dewan Pengurus Pusat Induk Koperasi Tambang Nasional (IKTN) melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Sumatera Barat pada Selasa (31/3/2026). Langkah ini bertujuan memperkuat sinergi antara koperasi pertambangan nasional dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal, transparan, dan berkelanjutan.

Rombongan DPP IKTN diterima langsung oleh Kombes Pol Andry Kurniawan, S.I.K., M.Hum., selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Barat, mewakili jajaran kepolisian daerah setempat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, antara lain percepatan pengesahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat, peran koperasi sebagai wadah legal bagi para penambang, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Perwakilan DPP IKTN menyampaikan bahwa keberadaan koperasi tambang sangat penting untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah yang memiliki potensi sumber daya alam. Karena itu, dukungan dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan.

Pihak Polda Sumatera Barat melalui Kasubdit 4 Tipidter menegaskan komitmennya untuk mendukung kegiatan pertambangan yang sah serta menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Ia mengapresiasi langkah DPP IKTN dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan kepolisian.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi positif antara koperasi dan aparat penegak hukum. Harapannya, kolaborasi ini dapat mendorong terciptanya kegiatan pertambangan yang tertib, aman, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah awal kerja sama berkelanjutan antara DPP IKTN dan Polda Sumatera Barat guna menciptakan ekosistem pertambangan yang profesional, legal, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

(Rdk)

Exit mobile version