PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV
Tanjungkarang menegaskan komitmennya dalam menciptakan layanan transportasi
publik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, khususnya
pelecehan seksual, di lingkungan kereta api. Komitmen ini merupakan bagian dari
upaya berkelanjutan KAI dalam memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh
pelanggan tanpa terkecuali.
Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki
Assjari, menyampaikan bahwa KAI secara konsisten mengedepankan prinsip
keselamatan, keamanan, dan kenyamanan dalam setiap aspek pelayanan perjalanan
kereta api.
“KAI berkomitmen penuh untuk menghadirkan layanan
transportasi yang aman dan bebas dari tindakan pelecehan seksual. Keselamatan
dan rasa aman merupakan hak setiap pelanggan, dan KAI tidak mentoleransi segala
bentuk kekerasan maupun pelanggaran hukum di lingkungan kereta api,” tegas Zaki.
Zaki menjelaskan, KAI Divre IV Tanjungkarang terus melakukan
langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat, pengawasan berlapis, serta
peningkatan kewaspadaan petugas di stasiun maupun di atas rangkaian kereta api.
Seluruh petugas KAI juga dibekali pemahaman untuk bertindak cepat, tegas, dan
profesional apabila terjadi indikasi tindakan yang mengganggu keamanan dan
kenyamanan pelanggan.
Sebagai bagian dari mekanisme perlindungan, KAI menyediakan
berbagai kanal pelaporan bagi pelanggan yang mengalami atau menyaksikan dugaan
pelecehan seksual. Pelanggan dapat segera melaporkan kejadian kepada petugas
stasiun, kondektur, petugas keamanan di dalam kereta, atau melalui Contact
Center KAI 121. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan sesuai
dengan prosedur yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan agar tidak ragu
untuk melapor apabila melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan.
Petugas keamanan KAI secara rutin melakukan pemantauan dan patroli di stasiun
maupun di dalam rangkaian kereta untuk memastikan perjalanan berlangsung aman
dan nyaman,” tambah Zaki.
Selain itu, KAI juga terus menghadirkan inovasi layanan yang
mendukung kenyamanan pelanggan, termasuk penumpang perempuan. Salah satu upaya
tersebut diwujudkan melalui fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI,
yang memungkinkan pelanggan perempuan memilih tempat duduk dengan lebih nyaman
sesuai preferensi.
Sebagai bentuk ketegasan, KAI menegaskan bahwa setiap pelaku
pelecehan seksual di lingkungan kereta api akan dikenakan sanksi tegas sesuai
ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pemblokiran layanan (blacklist)
penggunaan kereta api, di samping proses hukum oleh aparat penegak hukum.
“KAI tidak hanya berfokus pada pelayanan transportasi,
tetapi juga berkomitmen menjaga ruang publik yang aman dan bermartabat. Kami
mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan perjalanan
kereta api yang aman, nyaman, dan saling menghormati,” tutup Zaki.
Dengan komitmen tersebut, KAI Divre IV Tanjungkarang
berharap seluruh pelanggan dapat merasa aman dan nyaman selama menggunakan
layanan kereta api, serta bersama-sama menjaga lingkungan transportasi publik
yang bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual.
Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

