LINTAS24NEWS.com – Personil Reskrim Polsek Sepatan Polrestro Tangerang Kota mengamankan dua orang pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di Kampung Malang RT 003/005, Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang Banten, pada Rabu (26/10/22) sekira Pukul 02.45 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh piket Reskrim Polsek Sepatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi Saputra bersama team Opsnal Polsek Sepatan yang mengamankan diduga pelaku pencurian.

Hal tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP.B/171/X/ 2022/SPKT/Sek Sepatan/Polres Metro Tangerang KOTA/Polda Metro Jaya , tanggal 26 Oktober 2022.

Kapolsek Sepatan AKP Suyatno SH, MH mengatakan waktu kejadian pada hari Rabu, 26 Oktober 2022 sekira pukul 02.45 wib.

Baca juga:  Sinergitas Poktan Kampung Malang Bersama TNI-POLRI

“Atas pelaporan ini, diduga pelaku melanggar pasal 363 KHUPidana atas pelapor bernama Jayadih Bin Ramli didampingi saksi Aiptu Joko NC (Bhabinkamtibmas Gempol Sari), Aiptu Gatot (Tim Opsnal Sek Sepatan), dan Bungkong warga Gempol Sari,” kata Kapolsek Sepatan AKP Suyatno.

Lanjutnya, pelaku diduga dua orang berinisial H (34) dan O (20), keduanya warga Kampung Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang-Banten, dengan barang bukti berupa 1 (satu) KR 2 Yamaha MIO Nopol B 3599 NLE.

Selain itu, Suyatno menjelaskan, Kronologis kejadian pada Rabu 26 Oktober 2022 sekira jam 03.00 wib Kanit Reskrim Polsek Sepatan IPDA Andi Safutra S.H bersama Tim Opsnal Polsek Sepatan melaksanakan kegiatan antisipasi 3C, tawuran antar warga dan balap liar di wilayah hukum Polsek Sepatan.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Serang Kota Polda Banten Tangkap Delapan Penyalahguna Narkoba

“Sekira jam 03.30 wib saat pelaksanaan patroli menerima informasi dari Bhabinkabtimas Gempol Sari AIPTU Joko NC, mengetahui telah terjadi diduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan di TKP,” ungkap Kapolsek.

“Korban telah diamankan warga dan piket Reskrim bersama Tim Opsnal di pimpin Kanit Reskrim Ipda Andy Safutra untuk dapat mengamankan Pelaku dan membawa ke Komando Polsek Sepatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

(Ibong/rls)