LINTAS24NEWS.com, TANGERANG – Seorang emak-emak digiring warga ke Mapolsek Pakuhaji pada Sabtu, 6 April 2024, sekira pukul 10.30 Wib. Perempuan tersebut diduga telah melakukan penipuan dengan modus investasi bodong.

Salah satu keluarga korban diduga investasi bodong berinisial IM menuturkan, pelaku mengiming-imingi korbannya dengan memberikan bunga besar bagi siapa saja yang mau menginvestasikan uangnya.

“Jadi modusnya itu misal saya investasi Rp500.000 nanti dalam jangka waktu 10 hari akan mendapat bungan Rp300.000,” kata IM.

IM memperkirakan kerugian masyarakat khususnya di wilayah Pakuhaji mencapai 1 miliar lebih, karena saudaranya sendiri mengalami kerugian kebih dei Rp100 juta.

Baca juga:  Polsek Mauk Giat Commander Wish Kapolda Banten Yuk Ngopi Wae

“Kayaknya miliaran, sialnya saudara saya aja Rp100 juta lebih, ada lagi yang ngaku Rp200 juta, ada juga yang Rp300 juta, jadi banyak korbannya, belum kalau dari wilayah lainnya kayak di Kota Tangerang,” beber IM.

Sementara itu, Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh Sugiarto menjelaskan, sebelum pelaku dibawa ke Polsek Pakuhaji, antara korban dan pelaku telah membuat kesepakatan, namun si pelaku tak menepati janji sesuai kesepakatan hingga batas waktu yang sudah ditentukan dan pada akhirnya digiring ke Mapolsek Pakuhaji.

“Kita hanya menangani awalnya saja tapi yang melakukan penyelidikannya di Polres,”kata I Gusti kepada pada Sabtu, 6 April 2024.

Baca juga:  BPBD Imbau Warga Tangerang Waspada terhadap Perubahan Cuaca

Pihaknya menerima laporan dari masyarakat, namun proses hukumnya ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota dikarenakan korban penipuan bukan hanya di Pakuhaji melainkan ada di beberapa lokasi termasuk Kota Tangerang.

“Ditangani Polres karena TKP nya lebih dari satu wilayah. Ada Pakuhaji, ada Teluknaga, ada cimone, ada sepatan, karawaci dan batu ceper,” terangnya.

(Ibong)