LINTAS24NEWS.com – Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Panwaslu Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bagi pengawas adhoc Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Sepatan Timur, berlangsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sepatan Timur, Jumat, 7 Juni 2024.

Sebagai Divisi HP2H Muhamad yang akrab di sapa Obo mengatakan tonggak pengawasan dalam pilkada saat ini bukan hanya terletak di tangan Panwaslu Kecamatan, saya juga sangat menekankan kepada PKD harus benar-benar matang soal tupoksinya.

“Kepada semua pengawas desa agar melakukan pengawasannya harus benar-benar akurat profesional dalam bertugas di lapangan. Apabila kita paham tupoksi, paham regulasi, maka aktifitas pengawasan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan yang diharapkan,” kata Obo.

Baca juga:  KCD Dindikbud Kabupaten Tangerang Larang Pelajar Bawa Motor ke Sekolah

Dalam Rakor tersebut, masing-masing PKD diberikan pemahaman dalam melakukan pengisian alat kerja seperti form A. Selain itu, PKD ditekankan oleh divisi HP2H untuk tidak bosan untuk melakukan sosialisai ke masyarakat terkait pilkada 2024 yang akan berlangsung pada Nopember mendatang.

“Dalam menjalankan tugasnya PKD harus bisa berkolaborasi bersama masyarakat dan saya yakin masyarakat bisa membantu pengawasan di setiap domisili masing-masing, jadi bersama masyarakat awasi pilkada agar berjalan sesuai yang di harapkan,” terangnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Darma Komisioner PP, Muhamad Divisi HP2H dan staf, anggota Panwaslu Kecamatan, PKD se-Kecamatan Sepatan Timur beserta staf pendukung.

Baca juga:  Pengalaman Mahasiswi Japanese Popular Culture BINUS University Magang Sebagai Penerjemah Profesional: Bukti Kesiapan Hadapi Dunia Industri"

“Semoga para PKD bisa bekerja maksimal dan bertanggung jawab, berintegritas dan menjaga netralitas saat bertugas di lapangan,” tukasnya.

(Adi)