LINTAS24NEWS.com, JAKARTA – Ditenggarai secara sepihak Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan penempatan 3.043 guru PPPK se-Nusantara.

Pembatalan penempatan atau kelulusan 3.043 guru prioritas 1 dari berbagai daerah tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 119/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022. Pengumuman ini dikeluarkan dan ditandatangani Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tertanggal 1 Maret 2023.

Para guru P1 (para guru yang lulus nilai ambang batas yang ditetapkan atau passing grade sejak 2021) saat seleksi tahap 3 pada akhir 2022 dinyatakan mendapatkan tempat/sekolah di daerah masing-masing. Namun, melalui pengumuman yang mendahului pengumuman kelulusan seleksi ASN PPPK pada 10 Maret tersebut, penempatan ribuan guru honorer tersebut dibatalkan.

”Sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscan.bkn.go.id, kami sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar P1 berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar P1, dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapatkan penempatan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” demikian disampaikan Nunuk dalam surat pengumuman pembatalan.

Baca juga:  Ikawati ATR/BPN sediakan Bazar dan Pojok Pangan pada Kantor Pertanahan se- Provinsi Banten

Dalam surat pembatalan tersebut dilampirkan data tiap guru, instansi pemerintah daerah, nomor peserta, kode jabatan, dan jabatan. Para guru yang mendapatkan informasi ini pun kebingungan karena tidak mengerti alasan pembatalan. Di akun mereka pun selama ini tidak ada pengajuan sanggahan atau mengetahui tentang masa sanggah. Bahkan, akun mereka terkunci.

Tentu hal tersebut sangat menyedihkan bagi para guru yang sudah memastikan dirinya akan menjadi ASN PPPK. Isak tangis yang tertahan pun mengemuka dalam pertemuan secara daring hampir seribu guru P1 ASN PPPK yang terdampak surat pembatalan.

Pada pertemuan yang difasilitasi Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) di Jakarta, Selasa (7/3/2023) siang, para guru saling berebutan untuk meminta waktu menyampaikan kegelisahan mereka dan protes terkait pembatalan dengan alasan yang tidak jelas.

Demikian pada pertemuan-pertemuan berikutnya hingga pada hari Minggu (12/3/2023) pun mereka (para guru PPPK yang dibatalkan) yang kini punya Grup WhatsApp (GWA) ‘P1 Segera Penempatan’ ikutin zoom meating “Satu Frekuensi APKS PB PGRI”. Kita tunggu jawaban dari Dirjen GTK atas rilis yang disampaikan PB PGRI mengabulkan permohonan pembatalan yang sudah dinyatakan lulus Passing Grade dalam tema diskusi “Adilkah Guru yang Lulus PG dibatalkan? Mencari Solusi Tata Kelola Kekurangan Guru”

Zoom Meating itu sebut Narasumber : 1. Prof. Dr. Unifah Rosyidi Ketua Umum PB PGRI, 2. Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. Dirjen GTK Kemendikbudristek RI, 3. Dr. Muhdi, SH., MH. Ketua PGRI Jawa Tengah, 4. H. Ahmad Julinto, S.Pd. MM. Ketua PGRI Provinsi Sumatra Selatan, 5. Dewi Nurpuspitasari, M.Pd. Perwakilan Guru lulus PG yg dibatalkan, 6. Dudung Abdul Qodir, M.Pd Ketua Dewan Eksekutif APKS PB PGRI, 7. Dr. Sumardiansyah Kadep Balitbang dan pengabdian masyarakat PB PGRI, 8. Drs. Dwi Sucipto, SH., M.Pd Ketua PGRI Kab. Malang. Host dan Moderator Wijaya, M. Pd dan Dudi Wahyudi, M.Pd.

Baca juga:  Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Raih Penghargaan dari KemenpanRB

Di tempat terpisah sebelumnya, ratusan guru PPPK pada Jumat (10/3/2023) itu menggeruduk kantor Dirjen GTK, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani. Suara kesedihan dan tangisan kembali terjadi di ruang pertemuaan saat para guru bertanya kenapa mereka dibatalkan yang mana mereka telah dinyatakan lulus.

Di zoom meating hari Minggu (12/3/2023) itu, Dewi Nurpuspitasari, M.Pd menceritakan peristiwa pertemuan di hari Jumat tersebut. “Ibu Nunuk yang kami temui ketika itu tidak memberikan jawaban yang masuk akal bagi kami untuk kami mengerti,” beber Dewi.

Hingga berita ini dilansir, diskusi “Adilkah Guru yang Lulus PG dibatalkan? Mencari Solusi Tata Kelola Kekurangan Guru” yang disokong PB PGRI ini masih berlangsung. PGRI tengah mengkaji dan mempersiapkan aduan, gugatan dan atau PTUN Panselnas.

(Irwan/rdk)