LINTAS24NEWS.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan dan memperbanyak edukasi keamanan pangan pada industri rumah tangga pangan (IRTP) sebagai salah satu sektor yang mengalami perkembangan cukup pesat.

Kepala seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati, S.Farm., Apt menjelaskan penyuluhan keamanan pangan merupakan program rutin sebagai upaya mengedukasi pelaku IRTP baru yang belum memiliki izin.

“Program ini sudah rutin dilaksanakan, guna memberikan edukasi kepada pelaku baru yang belum memiliki izin,” jelas Desi, Kamis (2/3/2023).

Lanjutnya, ia menuturkan bahwa penyuluhan keamanan pangan merupakan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan (SPKP) yang menjadi salah satu persyaratan dalam mendapatkan izin edar PIRT/ SPPIRT.

Baca juga:  Review Pelanggan: Pengalaman Menikmati Bubur Ayam Jakarta 46

“Penyuluhan tersebut diselenggarakan tanggal 28 hingga 1 maret 2023 di Hotel Lemo Tangerang dan total peserta penyuluhan berjumlah 100 orang yang dibagi dalam 2 gelombang,” ujar Desi.

Selain itu, Desi juga mengungkapkan penyuluhan keamanan pangan akan diselenggarakan bertahap selama 8 kali selama 2023 dengan kuota peserta pelatihan 50 orang untuk setiap gelombang.

“Untuk para pelaku usaha pangan rumahan yang ingin mengikuti kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini dapat mendaftar melalui web Dinas Kesehatan, serta penyuluhan tersebut gratis tanpa dipungut biaya apapun,” ungkapnya.

Menurut Desi, perkembangan IRTP di Kabupaten Tangerang terus mengalami lonjakan sangat signifikan setiap tahunnya, sehingga harus diimbangi juga dengan edukasi keamanan pangan.

Baca juga:  Dinkes Temukan Formalin dan Pewarna Tekstil Saat Lakukan Uji Bahan Pangan

“Setiap tahun meningkat, bahkan sekarang produknya lebih inovatif dari segi bahan, cita rasa dan kemasan,” imbuhnya.

(Ibong/red)