LINTAS24NEWS.com – Seorang warga Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang-Banten inisial SPD alias Mahesa diamankan Polda Banten, sedang live di tik tok di saung dekat rumah isterinya di Kecamatan Carenang, sekira pukul 02:00 WIB, Sabtu, (12/7/2025) dini hari.
Dari informasi yang didapat, Mahesa diamankan saat sedang live di tik tok, disebuah saung dekat rumah isterinya. Diketahui, Mahesa sering membuat video tik tok (VT) yang diduga memprovokasi, menyebar kebencian dan adu domba.
Mahesa memiliki beberapa akun tik tok seperti Mahesa Al-Bantani, King Of Hmm, King Of Embruter Official serta masih ada lagi akun lainnya. Mahesa diamankan Polda Banten diduga adanya laporan dari beberapa orang, karena konten-kontennya di tik tok yang meresahkan dan merugikan.
“Waktu mau amankan Mahesa polisi ke rumah saya minta antar ke lokasi persinggahan Mahesa, karena ada seseorang yang minta bantuan dengan saya,” ucap warga Serang Banten inisial JTP via telpon whats app,” Minggu (13/7/2025).
Menurut JTP, sebelum mengamankan Mahesa, polisi terlebih dahulu mendatangi kediaman dirinya, untuk meminta antar ke tempat dimana Mahesa berada saat itu. Saat diamankan Polda Banten, kata JTP, Mahesa sedang live di tik tok di sebuah saung dekat rumah isterinya.
“Sekitar jam 2 malam polisi dua mobil datang ke rumah saya, langsung saya tunjukin saya antar ke rumah isteri Mahesa, nah saat diamankan polisi, Mahesa sedang berada di saung dekat rumah isterinya sambil live di tik tok,” tuturnya.
JTP menyebut, Mahesa saat diamankan polisi tidak melakukan perlawanan hanya diam dengan tubuh gemetar. JTL juga melihat polisi langsung memasukan Mahesa ke dalam mobil dan membawanya ke Mako Polda Banten.
“Saat diamankan polisi saya lihat Mahesa hanya diam saja tubuhnya gemetar. Kemudian polisi langsung masukan Mahesa ke dalam dibawa ke Polda Banten,” ungkapnya.
Sementara itu Polda Banten saat ini belum bisa dikonfirmasi oleh wartawan. Akan tetapi, wartawan akan terus berusaha mencoba untuk mengkonfirmasi Polda Banten terkait Mahesa yang diamankan.
(Red)