LINTAS24NEWS.com – Diduga kuat para pekerja galian saluran pipa air Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang tidak mengindahkan Prokes yang dianjurkan pemerintah.
Pantauan wartawan dilokasi Perumahan Binong Permai Kelurahan Binong Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. Nampak bersemangat para pekerja menggali saluran pipa air dari PDAM TKR Kabupaten Tangerang. Namun disayangkan satupun para pekerja tidak memakai masker dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Tak hanya itu saja tanah bekas galian pun dibuang sembarangan hingga sebagian menutupi jalan lingkungan dan ada juga tanah yang sudah dimasukkan kedalam karung. Sehingga sangat menganggu pengguna jalan.
Apalagi banyak warga yang mengeluhkan banyaknya jalan bekas galian ditutup asal asalan sehingga jalan nampak rusak terutama jalan paving blok.
Retno pengguna jalan mengatakan, ia sangat menyayangkan tidak adanya penjaga jalan sehingga kalau sore hari jalan agak macet akibat banyaknya karung yang terisi tanah serta banyaknya tanah yang menutupi bagian jalan.
“Saya berharap para pekerja langsung membawa sisa tanah yang sudah ditaruh dalam karung agar jalan tetap lancar dan tidak menganggu pengguna jalan,” katanya saat ditemui dilokasi. Selasa (6/7/2021).
Senada diungkapkan Edy warga Kelurahan Binong, menurutnya, hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh pihak pekerja dimasa PPKM Darurat saat ini.
“Perusahaan besar dan milik negara, tapi kenapa pekerjanya tidak mengindahkan Prokes. Padahal saat ini kelurahan Binong sangat banyak yang reaktif Covid 19,” ungkapnya.
“Saya berharap pemerintah segera menegur dan memberhentikan pekerjaan ini karena pekerja sudah melanggar Prokes,” pungkasnya.
Sementara, Rizal Kabid PDAM TKR beralasan bahwa adanya gundukan tanah dikarenakan masih proses pekerjaan.
“Jadi, kondisinya pasti masih banyak gundukan dan galian, karena galian dan pemasangan harus dilakukan pengecekan dlu sebelum dirapihkan,” kata Rizal, saat dihubungi melalui via WhatsApp, Selasa (6/7/2021).
Meski adanya temuan dilapangan banyak pekerja yang melanggar prokes, namun Rizal Pihak PPK dari awal sudah menyampaikan ke pelaksana bahwa selama pekerjaan wajib menerapkan prokes, dan telah menindaklanjuti informasi yang diterima terkait pelanggaran tersebut.
“Terkait kondisi ini sudah ditindaklanjuti oleh pihak PPK. Sudah banyak rekan2 media yang konfirmasi ke saya dengan hal yang sama, jadi klarifikasi kami ini sudah ditindaklanjuti langsung oleh PPK di lapangan,” ujarnya.
“Kami sedang kejar target agar masyarakat cepat dapat akses air bersih. karena banyak sekali masyarakat yang butuh air saat ini, apalagi kondisi pandemi begini,” tambahnya. (Red/Tim)