LINTAS24NEWS.com – Camat Pakuhaji melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan perpanjangan massa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2025-2027, di di Gedung Serba Guna Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang. Selasa 10/6/2025
Camat Pakuhaji H.M, Supriyatna S.Sos,MM memimpin langsung pengambilan sumpah dan perpanjangan masa jabatan BPD sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Hari ini acara pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan BPD dengan perubahan undang-undang desa sehingga kewenangan kami di kecamatan, anggota BPD seluruh kecamatan Pakuhaji di sumpah dan dilantik kembali”, ucapnya
Camat Pakuhaji berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan BPD dapat bersinergi dengan pemerintah desa untuk pembangunan dan kemajuan desa, serta dapat lebih efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Kami berharap dengan di perpanjang masa jabatan ini bisa terus meningkatkan kinerjanya dalam rangka membangun masyarakat bisa bersinergi dengan kepala desa”, ungkapnya
Rudiyanto Ketua Forum Badan Permusyawatan Desa (BPD) Kecamatan Pakuhaji mengucapkan selamat kepada para BPD atas dilantiknya perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Selalu bersinergi dengan kepala desa, bekerja dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai tupoksinya.
“Saya ucapkan selamat kepada teman-teman BPD atas diperpanjangnya masa jabatan, dengan bertambahnya masa jabatan semoga semangkin meningkatkan semangat bekerja untuk mengabdi kepada masyarakat desa masing – masing”, tukasnya
(Ibong)