LINTAS24NEWS.com – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar secara simbolis menerima penyerahan aset senilai Rp 74 miliar lebih dari Kementerian PUPR yang berlangsung di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (30/12/2022).
Dalam penerimaan penyerahan tersebut Bupati Zaki mengatakan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas diserahkannya aset kementerian yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Sekali lagi, kami ucapkan banyak terima kasih atas penyerahan aset pada hari ini, mudah-mudahan semua yang kita lakukan ini selalu bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang dan dalam rangka membangun Indonesia yang lebih sukses dan baik lagi dari sebelumnya,” kata Bupati Zaki.
Lanjutnya, Bupati Zaki menuturkan aset-aset yang diserahkan tersebut sangat bermanfaat dan berguna bagi peningkatan derajat kesehatan, kesejahteraan dan sosial masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang, sehingga kita dapat membantu membangun dan memajukan ekonomi Negara Republik Indonesia.
“Semua aset ini kita akan gunakan sebagaimana mestinya, guna meningkatkan kemakmuran serta terciptanya masyarakat yang sejahtera, khususnya masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang,”
Sementara itu, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten, Nuning Sri Rejeki menjelaskan total aset yang diserahkan mencapai Rp 74 miliar lebih, aset yang telah disetujui DJKN ada dibeberapa titik lokasi di Kabupaten Tangerang, yaitu salah satunya ada di Kecamatan Mauk berupa jalan jaringan kemudian sarana lainnya.
“Saya berharap tidak hanya sampai disitu saja, dan masih banyak lokasi-lokasi yang perlu dioptimalkan, serta apa saja yang menjadi tanggung jawab kami sebagai pemerintah pusat, kami juga berharap sebagaimana diperintahkan oleh Menteri Keuangan, penyerahan aset di daerah ini adalah sebagai bentuk pengoptimalan aset negara,” jelasnya.
(Ndi/Ibong)