LINTAS24NEWS.com – Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan masyarakat dan memaksimalkan fasilitas kesehatan di Kabupaten Tangerang, Rumah Sakit Ciputra Extension menambah gedung dan resmi dibuka oleh Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada Jumat (16/12/2022).
“Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat untuk keluarga besar Ciputra Hospital atas terlaksananya peresmian tambahan layanan rumah sakit ini, kita doakan bersama-sama, mudah-mudahan momentum ini, derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang akan terus membaik,” ucap Bupati Zaki di RS Ciputra Citra Raya.
Lanjutnya, Zaki mengatakan RS Ciputra sebagai mitra Pemkab Tangerang, selalu aktif dalam membantu seluruh layanan kesehatan terutama di wilayah yang berdekatan dengan Kecamatan Panongan, Cikupa, Curug , Kecamatan Tigaraksa serta wilayah lainnya seperti Balaraja dan Solear.
“Tentu saja pandemi mengajarkan kita banyak hal, bahwa apa yang kita lakukan ternyata masih jauh dari cukup terutama di bidang layanan kesehatan, RS Ciputra juga merupakan salah satu bagian dari tempat pelayanan Covid-19 pada waktu itu, di tempat ini kita terpaksa buat tenda-tenda untuk pelayanan Covid-19 dan alhamdulillah 2 tahun setelah pandemi langsung jadi gedung,” kata Bupati Zaki.
Tambahnya, Zaki menyampaikan Pemda Kabupaten Tangerang juga akan melaksanakan pembangunan rumah sakit umum daerah Tigaraksa, yang nanti bisa bermanfaat dan ikut membantu mengcover pelayanan rumah sakit umum, serta kebutuhan masyarakat khusus.
Ditempat yang sama, Managing Director Ciputra Grup Budiarsa Sastrawinata mengungkapkan dioperasikannya gedung tambahan RS Ciputra untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis di Kabupaten Tangerang.
“Kami bersyukur selama pandemi Covid-19, Ciputra Group melalui Ciputra Hospital dapat mendukung program pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya di Kabupaten Tangerang dan ini merupakan rumah sakit kami yang pertama yang telah beroperasi sejak November 2011 dan telah dikenal luas di wilayah kabupaten Tangerang dan sekitarnya,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan gedung extension tersebut selain untuk menambah kapasitas pelayanan dan memenuhi ketentuan rumah sakit tipe B sesuai peraturan terbaru, serta untuk antisipasi peraturan terkait kelas standar yang manakala terjadi keadaan darurat atau wabah penyakit menular.
“Kami juga berkomitmen untuk terus mendukung manajemen rumah sakit dalam memperluas jenis pelayanan dan melengkapi fasilitas yang dibutuhkan serta mengembangkan layanan unggulan dengan melengkapi dokter-dokter spesialis sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” pungkasnya.
(Ndi/red)