LINTAS24NEWS.com – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) digelar di ruang rapat komisi IX, Komplek DPR MPR RI senayan Jakarta, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar memimpin rombongan APKASI untuk mengikuti RDPU dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (24/11/2022).

Bupati Zaki Iskandar hadir sebagai wakil ketua AKAPSI untuk membahas tenaga honorer bidang kesehatan dengan APPSI, APKASI, dan AKOPSI serta Panja Komisi IX DPR RI yang dipimpin oleh Nihayatul Wafiroh.

Terkait program pemerintah pusat yang akan meniadakan tenaga honorer pada November 2023, menurut Bupati Zaki, pemerintah daerah terutama pemerintah kabupaten yang berada di luar pulau Jawa masih membutuhkan tenaga honorer.

Baca juga:  Mahasiswa BINUS @Malang Latih Self-Compassion dan Kesehatan Mental di Bulan Ramadhan

“Setelah kami diskusi dengan seluruh anggota atau yang mewakili, ada beberapa pertimbangan yang akan disampaikan juga ke pemerintah pusat terkait dengan keberadaan honorer di daerah. Jadi mohon aspirasi ini bisa dibawa dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat,” harap Bupati Zaki.

Bupati menambahkan APKASI mengapresiasi kebijakan dalam rangka penataan melalui penghapusan terhadap honorer, namun pemerintab pusat juga harus mempertimbangkan dengan matang bahwa pelaksanaan penghapusan tenaga kesehatan dan honorer lain tersebut bersamaan dengan rangkaian kegiatan pemilu legislatif, pemilu presiden dan juga pilkada yang akan dilaksanakan di aeal tahun 2024.

“Kami minta kepada Panja DPR RI Komisi IX agar mendorong pemerintah pusat untuk menunda sementara rencana penghapusan tenaga honorer di daerah karena masih banyak permasalahan di daerah, baik dari kemampuan anggaran maupun permasalahan teknis lainnya,” pinta Bupati Zaki

Baca juga:  Kreatif Ustadz di Tangerang Ajarkan Santrinya Keterampilan Membuat Jam Dinding Hias

Bupati berharap kedatangan AKAPSI ke Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan aspirasi terkait tenaga honorer bisa menghasilkan titik terang sehingga tidak menimbulkan polimik yang berkepanjangan.

(Ndi/red)