LINTAS24NEWS.com – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membuka acara rapat koordinasi pengawasan daerah (Rakorwasda) Inspektorat Kabupaten Tangerang yang berlangsung di Hotel Gading Serpong Kelapa Dua, Selasa (20/12/22).
Dalam acara tersebut, Bupati Zaki juga menyampaikan kepada seluruh OPD agar teliti dan selalu berhati-hati dalam melaksanakan sebuah kegiatan, serta mengikuti peraturan undang-undang yang berlaku.
“Jangan ragu dan malu untuk bertanya jikalau kita semua tidak tahu dalam pelaksanaan kegiatan, apabila hal tersebut selalu ada dalam diri kita, kedepannya kita akan berurusan oleh penegak hukum,” ucapnya.
Lanjutnya, ia juga mengatakan kepada seluruh OPD, para Kepala Desa, Camat dan perangkat lainnya agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan hasil temuan di lingkup kerjanya, sebelum rentang waktu yang telah ditentukan dan menjadi bahan evaluasi, sehingga di tahun yang akan datang tidak terulang kembali.
“Saya berharap Rakoor pengawasan ini bisa menjadi kesempatan yang baik kepada seluruh kepala OPD, Camat dan lainnya untuk lebih responsif dan proaktif dalam melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi pemeriksaan,” katanya.
Ditempat yang sama, Inspektur Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengungkapkan kegiatan Rakorwasda digelar dalam rangka percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta agar semua pihak bisa mengetahui tingkat kepatuhan dalam menyelesaikan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan baik tahun 2022 maupun tahun-tahun sebelumnya, khususnya para kepala OPD dan PPTK.
“Tujuan dari kegiatan tersebut untuk menyinergikan perangkat Daerah bersama APIP dalam meningkatkan dan mewujudkan akuntabilitas dalam perbaikan tata kelola Pemkab Tangerang agar lebih baik lagi,” ungkap Tini Watini.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh para Kepala OPD, Direktur RSUD se-Kabupaten Tangerang, Direktur BUMD, para Camat, perwakilan Kepala Desa dan para Kepala Sekolah baik SD maupun SMP, serta pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKS) dan pengurus APDESI.
(Ndi/red)