Bandar Lampung, 7 Oktober 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Wujud nyata dari komitmen tersebut dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada 7 Oktober 2025 di Aula Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Langkah strategis ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik melalui bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Pimpinan Cabang BRI Multifinance Bandar Lampung, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin M, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Bambang Irawan, S.H., M.H., beserta seluruh Kepala Seksi dan pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyampaikan pula bahwa Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara siap memberikan dukungan hukum yang konstruktif kepada BUMN, BUMD, maupun lembaga keuangan lainnya, guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan negara serta masyarakat.

Baca juga:  Siap-siap! Bakal Ada Coliving Modern Dekat Stasiun Gondangdia

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara, memberikan pendampingan dan perlindungan hukum terhadap potensi sengketa perdata maupun tata usaha negara yang mungkin dihadapi oleh BRI Finance Cabang Bandar Lampung. Perlindungan hukum yang optimal sangat penting dalam industri pembiayaan karena memastikan setiap proses pembiayaan, penagihan, dan penyelesaian sengketa dilakukan sesuai koridor hukum, meminimalkan risiko litigasi, serta menjaga kepercayaan nasabah dan pemangku kepentingan. Sinergi ini juga menjadi langkah proaktif untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, profesional, bebas dari risiko hukum, dan mendukung pemulihan keuangan negara.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. “Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung bukan hanya soal pendampingan hukum, tetapi juga investasi jangka panjang dalam memperkuat tata kelola dan keberlanjutan bisnis. Setiap langkah BRI Finance harus berada dalam koridor hukum dan prinsip integritas, sehingga kami dapat memberikan layanan pembiayaan yang aman, terpercaya, dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Wahyudi.

Baca juga:  Tokocrypto akan Hadirkan Pusat Kolaborasi Web3 di Coinfest Asia 2025

Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh nyata sinergi positif antara institusi keuangan dan lembaga penegak hukum dalam mendukung stabilitas dan keberlanjutan sektor pembiayaan di Bandar Lampung, sekaligus memastikan perlindungan hukum yang optimal bagi perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga setiap keputusan bisnis dapat dilakukan dengan aman, terukur, dan transparan.

Tak hanya memperkuat aspek hukum, BRI Finance juga terus menghadirkan solusi pembiayaan yang inklusif bagi masyarakat. Melalui program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), perusahaan menawarkan suku bunga kompetitif, mulai dari 0% per tahun untuk mobil baru, 0,8% per bulan untuk mobil bekas, hingga 0,7% per bulan untuk sepeda motor. Promo yang berlaku sejak 1 Mei 2025 ini menjadi bukti komitmen BRI Finance dalam mendukung mobilitas masyarakat melalui pembiayaan yang mudah diakses dan terjangkau.

Artikel ini juga tayang di vritimes