TANGERANG, LINTAS24NEWS.com – Masih berharap penuh, puluhan calon siswa di SMAN 20 Pakuhaji berkumpul di gedung serbaguna dengan menggunakan Atribut putih abu-abu, meski masa pendaftaran siswa baru sudah selesai. sebanyak 86 calon murid berkumpul dan meminta keadilan sebagai anak bangsa untuk bisa bersekolah di wilayahnya sendiri.
Sebanyak 86 calon siswa yang tidak lulus dalam seleksi PPDB, baik zonasi, apirmasi, prestasi pada masa pendaftaran siswa bulan lalu masih kuat keinginan untuk bisa mengenyam pendidikan di Sekolah SMAN 20 Pakuhaji.
“Semua jalur sudah kami tempuh baik jalur kedinasan atau melalui aspirasi Dewan yang berada di provinsi Banten dan kabupaten Tangerang,” ungkap Iskandar ketua pemuda kecamatan Pakuhaji, kepada wartawan pada Jumat 29 Juli 2022 di Gedung serbaguna.
Sekolah ini milik kita bukan milik kepala sekolah dan kami sebagi warga kecamatan Pakuhaji berhak meminta keadilan kepada pemerintah provinsi Banten, sesuai dengan undang undang dasar 1945 setiap warga negar berhak mendapatkan pendidikan yang layak, tandasnya dengan nada kesal.
Bila hasil mediasi dan musyawarah hari ini pihak sekolah masih bersih kukuh dengan pandangan dan sikapnya, kita sebagai masyarakat akan meminta kepada pihak sekolah untuk melakukan keterbukaan informasi publik dan kita buka sesuai dengan apa yang diamankan undang undang. Tegas Iskandar didepan para calon siswa dan wali murid.
” Masih yakin untuk bisa bersekolah di SMAN 20 ” tanya Iskandar dengan nada berapi api dan penuh semangat meyakini wali murid.
Ditempat yang sama Jayusman Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi Gerindra sangat menyayangkan dengan jawaban kepala sekolah yang masih bersikukuh untuk tidak menerima para calon siswa agar bisa mengenyam pendidikan di sekolah SMAN 20 Pakuhaji, meski kami sudah memohon dan berharap agar sebanyak 86 calon siswa baru bisa melakukan pendidikan yang selama ini mereka impikan.
” Miris saya saat melakukan komunikasi via tlp dengan kepala sekolah dan tetap bersikukuh sudah tidak sanggup untuk menambah murid meski baru 360 siswa yang sudah diterima”
Sedih Saya, bila melihat generasi bangsa khususnya di wilayah pesisir pantai Tangerang Utara yang ingin mengenyam pendidikan di tolak dengan berbagai alasan pihak sekolah seakan akan menutup mata, kita sebagai warga negara di batasi dengan aturan atau juknis yang ada, terang Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Segala jalan sudah kami lakukan bersama masyarakat baik kedinasan atau permintaan bantuan kepada anggota DPRD provinsi Banten, agar anak anak bisa bersekolah, sekolah milik pemerintah, tapi semua itu lum mendapatkan hasil yang maksimal. kami bersama masyarakat meminta untuk dibukanya keterbukaan informasi publik, apakah bener yang bersekolah di sini warga dari kecamatan Pakhuaji atau bukan, inget adanya sekolah negri di prioritaskan untuk para masyarakat yang kurang mampu dan anak anak yatim apalagi saya dengar sebanyak 10 anak yatim yang juga tidak bisa bersekolah disini.sesal Jayusman Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Budi Usman Anggota Forum Komite Sekolah yang juga aktivis peduli pendidikan menyayangkan kepada pihak kepala sekolah yang bersikukuh dengan juknis dan aturan yang ada, meski ada kelonggaran aturan bila kita meninjau kepada undangan undang dan peraturan pemerintah.
” Saya sangat menyayangkan dengan sikap dan kakunya kepala sekolah SMAN 20 Pakuhaji, saat kami bersama anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan calon wali murid meminta kepada pihak sekolah untuk melakukan kelonggaran dan dapat menerima para generasi bangsa agar bisa mengenyam pendidikan di Sekolah negri, bila kita melihat kepada aturan yang ada dan ruang belajar yang ada, seharusnya pihak sekolah dapat menerima anak anak yang masih bersikukuh ingin bersekolah”
Aturan yang adakan untuk Setingkat SMAN sebanyak 12 kelas dengan seizin gubernur Banten dan 14 kelas seizin kementrian, sedangkan ini baru 360 siswa dengan ruang belajar yang di siapkan 10 ruangan, jadi masih sangat bisa untuk menambah siswa lagi, ucap Budi Usman.
“Sedangkan pihak sekda provinsi Banten sudah memberikan sinyal yang teramat jelas, bila memungkinkan di perbolehkan bahkan diharuskan,”
“Kami semua sepakat meminta kepada pihak sekolah untuk melakukan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat agar tidak ada yang di sebut dengan titipan dan intervensi dari semua penjuru, kami akan dukung sepenuhnya bila ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang sebenarnya, kita tunggu aja gari Selasa besok ketika surat dari masyarakat sudah di layangkan,” tandas Budus saat mengakhiri pembicaraan. (Ibong/rls)