Site icon lintas24news.com

Baru 12 % Perusahaan Hilir Gunakan Sistem Ketertelusuran, KOLTIVA Dorong Segregasi Inklusif Agar Petani Tidak Tersisih

Hanya 30% perusahaan hulu dan 12% perusahaan hilir yang memiliki sistem ketertelusuran, membuat sebagian besar rantai pasok belum siap menghadapi implementasi EUDR. Dengan mulai diberlakukannya Regulasi Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR), segregasi produk menjadi tantangan krusial, terutama untuk rantai pasok berbasis petani kecil yang kompleks. Penerapan sistem digital dan protokol pemisahan yang ketat di lapangan sangat penting untuk mencegah pencampuran antara komoditas yang patuh dan tidak patuh terhadap EUDR. Pelatihan, pendampingan, dan penguatan kapasitas yang dilakukan oleh KOLTIVA menjadi kunci agar perusahaan, petani, dan perantara dapat menerapkan segregasi tanpa mengecualikan komunitas petani kecil.

Menjelang berlakunya Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) di akhir tahun, rantai pasok global dinilai masih jauh dari kesiapan, khususnya dalam memenuhi ketentuan ketertelusuran dan segregasi yang ketat. Analisis Forbes 2025 menunjukkan bahwa meski komitmen tanpa deforestasi makin umum diadopsi, hanya 30% pemasok hulu dan 12% pelaku hilir yang memiliki sistem pelacakan risiko deforestasi. Hal ini turut menimbulkan resiko pada perdagangan menuju pasar Uni Eropa.

Salah satu ancaman paling mendesak, namun kerap diremehkan, dalam kepatuhan terhadap EUDR adalah tercampurnya komoditas yang patuh dan tidak patuh—baik karena kelalaian maupun kelemahan operasional di sepanjang proses transportasi, pengumpulan, hingga perdagangan. Regulasi ini mewajibkan pemisahan yang ketat atas barang yang berasal dari lahan patuh dan tidak patuh (termasuk asal-usul yang tidak diketahui), dari titik panen hingga ekspor. Kegagalan menjaga segregasi fisik ini dapat menyebabkan penolakan atas pengiriman masuk ke Uni Eropa.

KOLTIVA, perusahaan AgriTech asal Swiss-Indonesia yang berfokus pada ketertelusuran dan keberlanjutan rantai pasok, menekankan bahwa segregasi—pemisahan fisik dan prosedural antara komoditas patuh dan tidak patuh EUDR—merupakan tantangan besar yang sering terabaikan. Tanpa tindakan segera, banyak perusahaan agribisnis terancam kehilangan akses ke pasar Uni Eropa.

Komoditas yang dinyatakan patuh terhadap EUDR harus memenuhi kriteria ketat, termasuk bukti kepemilikan lahan, bebas deforestasi, dan titik koordinat lahan yang akurat. Komoditas dari lahan yang mengalami deforestasi setelah 31 Desember 2020, atau yang tidak memiliki ketertelusuran yang dapat diverifikasi, dianggap tidak patuh dan harus dipisahkan secara menyeluruh. Jika terjadi pencampuran—baik dari kebun yang belum terdaftar maupun dari sumber yang tidak jelas—maka seluruh pengiriman akan ditolak oleh pasar Uni Eropa.

Tantangan semakin kompleks mengingat panjangnya rantai pasok global, di mana keterlibatan banyak perantara dan minimnya dokumentasi menyulitkan proses pelacakan komoditas hingga ke sumbernya. Di sinilah pentingnya segregasi, bukan hanya untuk kepatuhan, namun juga sebagai strategi mitigasi risiko. KOLTIVA mendukung tim lapangan dengan aplikasi KoltiTrace untuk memastikan transparansi. Pendekatan metodologinya mencakup tiga tingkat analisis ketertelusuran—berbasis spasial, berbasis risiko (spasial dan survei), dan kepatuhan penuh (verifikasi lapangan menyeluruh)—untuk membantu perusahaan menjaga keamanan rantai pasok dan mencegah komoditas tidak patuh masuk ke pasar.

Andre Mawardhi, Senior Manager Agriculture and Environment di KOLTIVA, menyoroti tantangan unik dalam rantai pasok petani kecil. “Mewujudkan segregasi fisik penuh saat memasok dari petani kecil adalah tantangan besar. Rantai pasok ini sangat kompleks, dengan banyak titik risiko pencampuran, dan sering kali masih ada lahan yang belum dipetakan sepenuhnya. Beberapa perusahaan mungkin memilih menghentikan pasokan dari petani kecil demi menyederhanakan kepatuhan, namun pendekatan ini justru berisiko meminggirkan petani yang sangat penting bagi produksi komoditas berkelanjutan. Perusahaan harus cermat menyeimbangkan antara kepatuhan dan inklusi,” jelasnya.

Bagi petani kecil, segregasi menjadi jauh lebih rumit. Banyak dari mereka mengelola beberapa lahan—sebagian telah patuh, sebagian tidak. Tanpa praktik segregasi yang andal, risiko pencampuran hasil panen sangat tinggi dan dapat menyebabkan seluruh hasil tidak diterima pasar Uni Eropa.

“Kami mengelola lebih dari satu kebun, dan sebagian sudah dipetakan oleh KOLTIVA,” ujar Rahman Sarwono, petani karet di Kutai Barat, Kalimantan Timur. “Pemetaan ini membantu kami memahami batas kebun. Jika kami dilatih memisahkan panen dari kebun yang sudah dan belum dipetakan—yang patuh dan tidak patuh—itu sangat membantu kami dan komunitas dalam memenuhi regulasi.” Rahman menambahkan, “Sebagai petani, kami berkomitmen untuk patuh. Tapi kami juga butuh dukungan, pelatihan, dan edukasi agar bisa melaksanakan regulasi ini dengan benar. Kalau sampai salah sedikit saja, kami bisa kehilangan akses pasar sepenuhnya.”

Menurut Andre, mengatasi tantangan ini butuh pendekatan sistematis dan bertahap. Pertama, pastikan Verifikasi Kepatuhan dan Dokumentasi di semua pelaku rantai pasok. Ini mencakup pemetaan lahan legal, verifikasi bebas deforestasi, dan kepatuhan terhadap standar lingkungan, sosial, dan antikorupsi. Pemisahan fisik dan dokumentasi harus dijaga dari asal hingga ekspor. Kedua, Terapkan Sistem Ketertelusuran untuk memverifikasi sumber yang bebas deforestasi. Poligon lahan yang akurat dan penggunaan aplikasi digital seperti KoltiTrace memungkinkan pelacakan dari hulu ke hilir. Pengumpulan data berbasis agen di lapangan memperkuat kredibilitas dan transparansi.

Ketiga, Bangun Infrastruktur Penanganan dan Penyimpanan Tersegregasi. Gunakan gudang terpisah, unit transportasi khusus, dan sistem label yang konsisten untuk menjaga keaslian bahan patuh. Kontrol operasional yang jelas sangat penting untuk memastikan pemisahan fisik. Keempat, Sediakan Pelatihan dan Pemantauan Lapangan bagi petani, pengepul, dan pemasok untuk memastikan praktik segregasi dipahami dan diterapkan. Pemantauan rutin diperlukan untuk menilai kepatuhan dan menutup celah implementasi.

Indryani Bali, Project Leader sektor karet di KOLTIVA, menambahkan, “Segregasi untuk kepatuhan EUDR tidak boleh mengorbankan inklusi petani kecil. Karena itu, KOLTIVA berfokus pada penguatan kapasitas lokal—dari pelatihan petani dan pengepul hingga menyediakan data ketertelusuran secara real-time. Kami membangun sistem yang dapat dilacak dan tetap inklusif.” Menjelang pemberlakuan EUDR, perusahaan harus menjadikan segregasi dan sistem ketertelusuran sebagai prioritas utama. Kegagalan dalam hal ini tak hanya berisiko menyebabkan ketidakpatuhan, tapi juga kehilangan akses pasar dan reputasi.

Bagi petani kecil seperti Rahman, dukungan dari perusahaan dan pemerintah sangatlah penting. “Kami ingin menjaga hutan dan patuh pada standar EUDR,” ujar Rahman. “Tapi tanpa arahan yang jelas, kesalahan kecil pun bisa membuat kami kehilangan segalanya. Dengan dukungan yang tepat, kami siap berkontribusi—karena masa depan kami, dan lingkungan, bergantung padanya.”

Artikel ini juga tayang di vritimes

Exit mobile version